Ambon, 11/1 (Antaranews Maluku) - Elly Toisuta dari Fraksi Golkar, Kamis, diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon menggantikan Husein Toisuta yang meninggal pada Juni 2016.
Pengangkatan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Sisa Masa Jabatan 2014-2019 yang dipimpin oleh Ketua DP
Ketua DPRD Kota Ambon Jammes Maatita mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasar 57, penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang terdiri dari kepala daerah dan DPRD dengan dibantu oleh perangkat daerah.
Hal ini berarti bahwa lembaga DPRD Kota Ambon adalah merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota Ambon dalam rangka penyelenggara pemerintahan berdasarkan asas otonomisasi dan tugas pembantuan.
Oleh sebab itu perlu kondisi yang selaras dalam hubungan kerja antara Pemkot dan DPRD Kota Ambon sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat.
Dengan demikian, dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok baik Pemkot Ambon DPRD pada hakekatnya merupakan perwujutan aspirasi rakyat yang diemplimentasikan dalam pembangunan secara bertahap menyeluruh dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan peresmian dan pengangkatan Elly, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 275 Tahun 2017, selaku pimpinan DPRD Kota Ambon, James menyampaikan selamat kepada saudari Elly Toisuta dan selamat bertugas.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat menyampaikan sambutan mengatakan, DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota Ambon dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah.
"Oleh karena itu perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatuif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat," ujarnya.
Dengan demikian bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik eksekutif dan legislatif pada hakikatnya dapat perwujudan aspirasi masyarakat yang diemplimentasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.
Atas nama pemerintah Kota Ambon menyampaikan selamat kepada saudari Elly Toisuta yang telah diangkat dalam jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Pengangkatan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Sisa Masa Jabatan 2014-2019 yang dipimpin oleh Ketua DP
Ketua DPRD Kota Ambon Jammes Maatita mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasar 57, penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang terdiri dari kepala daerah dan DPRD dengan dibantu oleh perangkat daerah.
Hal ini berarti bahwa lembaga DPRD Kota Ambon adalah merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota Ambon dalam rangka penyelenggara pemerintahan berdasarkan asas otonomisasi dan tugas pembantuan.
Oleh sebab itu perlu kondisi yang selaras dalam hubungan kerja antara Pemkot dan DPRD Kota Ambon sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat.
Dengan demikian, dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok baik Pemkot Ambon DPRD pada hakekatnya merupakan perwujutan aspirasi rakyat yang diemplimentasikan dalam pembangunan secara bertahap menyeluruh dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan peresmian dan pengangkatan Elly, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 275 Tahun 2017, selaku pimpinan DPRD Kota Ambon, James menyampaikan selamat kepada saudari Elly Toisuta dan selamat bertugas.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat menyampaikan sambutan mengatakan, DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota Ambon dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah.
"Oleh karena itu perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatuif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat," ujarnya.
Dengan demikian bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik eksekutif dan legislatif pada hakikatnya dapat perwujudan aspirasi masyarakat yang diemplimentasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.
Atas nama pemerintah Kota Ambon menyampaikan selamat kepada saudari Elly Toisuta yang telah diangkat dalam jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018