Saumlaki, 24/10 (Antaranews Maluku) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Piet Kait Taborat mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menghormati proses hukum terkait adanya sejumlah anggota dewan yang melaporkan Bupati Petrus Fatlolon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum lainnya.
"Biarkan lembaga hukum yang menilai dan jangan memberikan pendapat mendahului (keputusan hukum), sehingga masyarakat tidak resah dan terkotak-kotak yang bisa memperkeruh dan bahkan dapat mengganggu kenyamanan kondisi sosial hidup bermasyarakat," kata Piet di Saumlaki, Rabu.
Ia meminta masyarakat di MTB tidak main hakim sendiri dengan cara memberikan pendapat yang mendahului keputusan pranata hukum yang berwenang mengadili dan memutuskan laporan dugaan ketimpangan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh Bupati MTB, Petrus Fatlolon.
Laporan itu sendiri disampaikan oleh lima anggota DPRD MTB ke KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan sejumlah lembaga lainnya pada akhir Maret 2018.
Piet menyatakan, setiap warga Negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum termasuk untuk membela diri, hingga dinyatakan tidak bersalah atau bersalah oleh Keputusan Pengadilan.
"Untuk itu masyarakat hendaknya mempercayakannya kepada aparat penegak hukum dan memantau proses ini dengan baik dengan tetap mengingat asas praduga tidak bersalah," katanya.
Penegasan Piet itu menyusul semakin memanasnya percakapan masyarakat di MTB melalui media sosial, yang bahkan telah membias dan terkesan saling fitnah.?
Ada kelompok tertentu yang memposisikan diri sebagai kelompok oposan yang terus mengungkit persoalan ini dan dikaitkan dengan persoalan lain, sementara ada yang berpihak kepada pemerintah dan berupaya untuk menyanggah setiap kritikan.
"Baik bupati dan pelapor silahkan beradu argumen selama proses hukum berlangsung, sehingga masyarakat dapat fokus melanjutkan hidupnya. Namun setiap kita harus menunjukkan teladan dan harus menjaga agar masyarakat tidak resah," katanya.
Lebih jauh Piet menegaskan agenda pembangunan Kabupaten MTB harus tetap berjalan, karena masih banyak persoalan dan tantangan pembangunan yang lebih penting untuk disikapi dengan baik.
"Misalnya kesiapan menyambut beroperasinya Blok Masela. Masyarakat hendaknya sibuk menyiapkan diri sehingga saatnya tidak hanya menjadi penonton, melainkan terlibat di dalamnya," katanya.
Persoalan lain adalah tata kelola pemerintahan dan upaya mempersiapkan masyarakat teristimewa generasi muda dalam menghadapi masa depan.
"Hal lain lagi yang harus menjadi perhatian bersama adalah angkatan kerja yang ada saat ini, bagaimana kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat serta kesiapan memasuki era persaingan bebas," katanya.
Bupati Petrus Fatlolon dilaporkan oleh lima anggota DPRD MTB, masing-masing Simson Lobloby, Sony Hendra Ratissa, Simon Johan Liur, Fredek Kormpaulun dan Olvin Gosan ke pimpinan KPK, Kejaksaan dan sejumlah lembaga Negara beberapa waktu lalu atas belasan kasus dugaan korupsi di daerah julukan Duan-Lolat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Biarkan lembaga hukum yang menilai dan jangan memberikan pendapat mendahului (keputusan hukum), sehingga masyarakat tidak resah dan terkotak-kotak yang bisa memperkeruh dan bahkan dapat mengganggu kenyamanan kondisi sosial hidup bermasyarakat," kata Piet di Saumlaki, Rabu.
Ia meminta masyarakat di MTB tidak main hakim sendiri dengan cara memberikan pendapat yang mendahului keputusan pranata hukum yang berwenang mengadili dan memutuskan laporan dugaan ketimpangan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh Bupati MTB, Petrus Fatlolon.
Laporan itu sendiri disampaikan oleh lima anggota DPRD MTB ke KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan sejumlah lembaga lainnya pada akhir Maret 2018.
Piet menyatakan, setiap warga Negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum termasuk untuk membela diri, hingga dinyatakan tidak bersalah atau bersalah oleh Keputusan Pengadilan.
"Untuk itu masyarakat hendaknya mempercayakannya kepada aparat penegak hukum dan memantau proses ini dengan baik dengan tetap mengingat asas praduga tidak bersalah," katanya.
Penegasan Piet itu menyusul semakin memanasnya percakapan masyarakat di MTB melalui media sosial, yang bahkan telah membias dan terkesan saling fitnah.?
Ada kelompok tertentu yang memposisikan diri sebagai kelompok oposan yang terus mengungkit persoalan ini dan dikaitkan dengan persoalan lain, sementara ada yang berpihak kepada pemerintah dan berupaya untuk menyanggah setiap kritikan.
"Baik bupati dan pelapor silahkan beradu argumen selama proses hukum berlangsung, sehingga masyarakat dapat fokus melanjutkan hidupnya. Namun setiap kita harus menunjukkan teladan dan harus menjaga agar masyarakat tidak resah," katanya.
Lebih jauh Piet menegaskan agenda pembangunan Kabupaten MTB harus tetap berjalan, karena masih banyak persoalan dan tantangan pembangunan yang lebih penting untuk disikapi dengan baik.
"Misalnya kesiapan menyambut beroperasinya Blok Masela. Masyarakat hendaknya sibuk menyiapkan diri sehingga saatnya tidak hanya menjadi penonton, melainkan terlibat di dalamnya," katanya.
Persoalan lain adalah tata kelola pemerintahan dan upaya mempersiapkan masyarakat teristimewa generasi muda dalam menghadapi masa depan.
"Hal lain lagi yang harus menjadi perhatian bersama adalah angkatan kerja yang ada saat ini, bagaimana kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat serta kesiapan memasuki era persaingan bebas," katanya.
Bupati Petrus Fatlolon dilaporkan oleh lima anggota DPRD MTB, masing-masing Simson Lobloby, Sony Hendra Ratissa, Simon Johan Liur, Fredek Kormpaulun dan Olvin Gosan ke pimpinan KPK, Kejaksaan dan sejumlah lembaga Negara beberapa waktu lalu atas belasan kasus dugaan korupsi di daerah julukan Duan-Lolat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018