Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2019 -2024 yang baru dilantik dan diambil sumpah dan janjinya sebagian wajah baru yang muda, energik dan kritis.
"Dari 35 anggota DPRD baru ini sebagian besar muda, latar belakang pendidikan juga sangat bagus sehingga dipastikan energik dan kritis. Kekritisan penting dalam fungsi pengawasan pemerintah," katanya usai pelantikan anggota DPRD terpilih, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, karena itu anggota DPRD yang telah diambil sumpah dan janji dapat menjadi mitra pemerintah, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi diharapkan dapat melahirkan hasil berupa produk hukum yang aspiratif dan responsif, karena mengakomodasi tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD harus terlibat aktif, proaktif dan bukan reaktif, serta sebagai penentu usulan APBD yang diajukan pemerintah.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, sangat bermakna penting baik bagi pemerintah maupun pelaksana pengawasan yakni DPRD.
Richard mengatakan, bagi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan suatu mekanisme peringatan dini untuk mengawal agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran, serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
"Untuk pelaksana pengawasan, fungsi pengawasan ini merupakan tugas mulia dan amanah dalam rangka perbaikan kemudian hari," katanya.
Diakuinya, DPRD sebagai lembaga legislatif yang kedudukannya sebagai wakil rakyat tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang diwakilinya, karena itu kinerja DPRD berkaitan dengan kemampuan anggota dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan basis konsituennya untuk disuarakan.
Dalam bahasa yang lebih sederhana lanjutnya, apa yang dikemukakan memberikan gambaran bahwa kepentingan yang menjadi dasar perjuangan DPR maupun pemerintah adalah kepentingan rakyat.
"Karena baik pemerintah maupun DPRD memperjuangkan kepentingan yang sama, yaitu kepentingan rakyat, maka selalu ada titik temu untuk satu tujuan yang lebih besar yaitu kemajuan dan kesejahteraan," tandasnya.
Pengucapan sumpah dan janji 35 anggota DPRD kota Ambon masa jabatan 2019- 2024 dilakukan kepala Pengadilan Negeri kelas I A Ambon, Pasti Tarigan.
35 anggota DPRD kota Ambon terpilih 14 diantaranya wajah baru terpilih dan 21 lainnya wajah lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Dari 35 anggota DPRD baru ini sebagian besar muda, latar belakang pendidikan juga sangat bagus sehingga dipastikan energik dan kritis. Kekritisan penting dalam fungsi pengawasan pemerintah," katanya usai pelantikan anggota DPRD terpilih, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, karena itu anggota DPRD yang telah diambil sumpah dan janji dapat menjadi mitra pemerintah, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi diharapkan dapat melahirkan hasil berupa produk hukum yang aspiratif dan responsif, karena mengakomodasi tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD harus terlibat aktif, proaktif dan bukan reaktif, serta sebagai penentu usulan APBD yang diajukan pemerintah.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, sangat bermakna penting baik bagi pemerintah maupun pelaksana pengawasan yakni DPRD.
Richard mengatakan, bagi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan suatu mekanisme peringatan dini untuk mengawal agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran, serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
"Untuk pelaksana pengawasan, fungsi pengawasan ini merupakan tugas mulia dan amanah dalam rangka perbaikan kemudian hari," katanya.
Diakuinya, DPRD sebagai lembaga legislatif yang kedudukannya sebagai wakil rakyat tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang diwakilinya, karena itu kinerja DPRD berkaitan dengan kemampuan anggota dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan basis konsituennya untuk disuarakan.
Dalam bahasa yang lebih sederhana lanjutnya, apa yang dikemukakan memberikan gambaran bahwa kepentingan yang menjadi dasar perjuangan DPR maupun pemerintah adalah kepentingan rakyat.
"Karena baik pemerintah maupun DPRD memperjuangkan kepentingan yang sama, yaitu kepentingan rakyat, maka selalu ada titik temu untuk satu tujuan yang lebih besar yaitu kemajuan dan kesejahteraan," tandasnya.
Pengucapan sumpah dan janji 35 anggota DPRD kota Ambon masa jabatan 2019- 2024 dilakukan kepala Pengadilan Negeri kelas I A Ambon, Pasti Tarigan.
35 anggota DPRD kota Ambon terpilih 14 diantaranya wajah baru terpilih dan 21 lainnya wajah lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019