Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 akan mengintensifkan penertiban penjualan petasan dan peredaran miras di wilayah Ternate, guna menjaga suasana yang aman serta damai.

"Kami tentunya akan menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar dan pedagang petasan, sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Intelkam tentang penertiban pedagang penjual petasan," kata Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud di Ternate, Rabu.

Oleh karena itu, dalam pekan ini pihaknya intensif melakukan patroli dan razia pedagang yang berjualan di bahu jalan sampai dengan trotoar, termasuk di berbagai kawasan terlarang lainnya.

Selain penertiban PKL dan pedagang petasan, Satpol PP juga fokus mengawasi peredaran minuman keras (miras) saat perayaan puncak tahun baru.

Dia mengakui, dalam beberapa pekan lalu, Polda Malut juga sudah melakukan Operasi Pekat, sehingga pihaknya menunggu jadwal operasi Polda selesai barulah Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polres Ternate untuk melakukan operasi yustisi.

"Dalam kesempatan ini, telah instruksikan ke personel untuk memantau juga aktivitas di tempat kos-kosan di wilayah Ternate yang informasinya penghuni kos-kosan ada yang berpasang-pasangan tapi belum menikah," katanya.

Dia berharap agar kelurahan dan kecamatan untuk lebih detail pendataan terkait penduduk baru atau penduduk keluar atau masuk, agar tahun 2020 bisa terdeteksi penduduk yang pindah dan pendatang.

Selain itu, ini merupakan upaya Pemkot Ternate yang jadikan Ternate tanpa penyakit masyarakat, sehingga harus ada sinergitas antar-stakeholder.

Sementara itu, Polda Malut mencatat, selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha II 26 November hingga 9 Desember 2019, sebanyak 1.504 orang berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rodjikan menyatakan, jajarannya telah melaksanakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dan sebanyak 1.504 orang berhasil diamankan melalui pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktik prostitusi dan pencurian.

Dimana, dengan Sandi Pekat Kieraha II 2019 yang mengedepankan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi kepolisian lainnya, untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2019 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran dilaksanakan, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan benda dengan seperti 13.774 kantong cap tikus, 1.697 botol cap tikus, 6.737 liter cap tikus, 10.242 liter saguer, 1.419 kaleng bir putih, 1.480 botol bir putih, 223 botol bir hitam.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019