Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Maluku Tenggara Barat (MTB ) AKP. Jufernalis Samangun menyatakan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar meningkat selama masa pandemi COVID-19.
 
"Berdasarkan data untuk seluruh Polres di Polda Maluku, selama masa pandemi COVID-19 ini di Polres MTB kejadian laka lantas naik 70 persen dari Januari sampai Juni 2020,  dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya 20 sampai 30 persen," katanya di Saumlaki, Senin.

Ia mengatakan, selama enam bulan ini sudah ada 37 kasus laka lantas baik yang meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun yang mengalami kerugian material. Angka Laka lantas yang naik tajam itu lantaran pihaknya sementara fokus terhadap imbauan Kapolri untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan dan penanganan COVID-19, sehingga dilarang melakukan penindakan atau tilang bagi para pelanggar rambu-rambu lalulintas.

"Bukan hanya kami, Polres MTB, tetapi di seluruh Indonesia. Polri, khusus Polisi Lalu Lintas  dilarang untuk melakukan penindakan atau tilang, dan ini berlaku di seluruh Polda Maluku mengikuti perintah Kapolri," kata Jufernalis.

Kendati demikian, larangan penindakan ini bukan dibatasi secara total, namun kepolisian bisa menindak sejumlah masalah prioritas seperti jika ada pelanggaran yang akibatnya fatal seperti pengendara yang ngebut di jalan dan mabuk saat berkendara.

Dia menjelaskan, pada tahun- tahun, lalu angka Laka lantas tidak sebanyak ini karena pihaknya  benar-benar selektif dan fokus pada penanganan pelanggaran.

"Terjadinya suatu kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas terutama  melawan arus dan yang lebih parah lagi penyebab utamanya adalah minuman keras (miras). Di Tanimbar ini rata-rata orang kecelakaan itu karena dipengaruhi minuman keras," katanya.

Titik rawan terjadi laka lantas adalah di  sepanjang jalan Mathilda Batlayeri dan jalan Ir. Soekarno atau jalan poros. Padahal di dua ruas jalan itu sudah terpasang tanda larangan lawan arah dan hanya berlaku satu arah.

Demi mengantisipasi hal tersebut, polisi Lalu Lintas mulai melakukan pos tetap khusus pada jalur satu arah di jalan Mathilda Batlayeri seperti di samping Puskemas Lama, depan Satos atau  Yamdena Plaza dan di pohon beringin samping SPBU desa Sifnana secara terpadu  bersama dengan unit Sabhara.

Kasat Lantas berharap masyarakat secara perlahan bisa sadar dan patuh berlalu lintas di jalan raya,walaupun pihaknya selalu menegakan aturan.

"Kesadaran masyarakat itu sangat penting. Percuma juga penegakan tanpa ada kesadaran masyarakat," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020