Anggota DPRD Maluku, Ikaram Umasugy menyatakan dukungannya terhadap wacana membuka kembali lokasi penambangan emas di kawasan Gunung Botak di wilayah Kabupaten Buru, asalkan ada kajian awal secara mendalam atas berbagai aspek.
"Kalau lokasi itu dibuka lagi, dari satu sisi merupakan sebuah langkah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini menyebabkan banyak orang mengalami kesulitan ekonomi," kata Ikram di Ambon, Minggu.
Politisi DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan ini menilai, areal Gunung Botak sudah lama ditutup dari aktivitas penambangan emas tanpa izin karena banyak muncul tindak pidana pencurian hingga pembunuhan hingga menimbulkan masalah kerusakan lingkungan.
Sehingga aparat keamanan baik dari unsur TNI maupun POLRI selama ini melakukan pengamanan ketat di seluruh lokasi tersebut agar tidak dimasuki para penambang ilegal.
Menurut dia, Kapolda Maluku irjen Pol Drs. Baharudin Djafar sempat mengunjungi pos pengamanan gabungan TNI/POLRI akhir Juli 2020 dan menjelaskan kalau awal dari permasalahan penambangan ini alasannya karena dalam pengelolaan tambang yang tidak benar sehingga menimbulkan kericuhan serta gangguan Kamtibmas yang terjadi.
Kapolda juga mengatakan kalau dalam koordinasi kedepannya, insyaallah pekerjaan dalam pengelolaan tambang emas di Gunung Botak ini bisa dibuka dan berjalan dengan baik sesuai prosedur.
Menyikapi hal tersebut, Ikram mengaku sangat setuju jika tambang emas Gunung Botak kembali dibuka karena hal inilah yang ditunggu masyarakat setempat.
Namun perlunya ada pengkajian secara detail sehingga dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan, dari awal bisa disiapkan perencanaan yang matang.
"Yang namanya dampak buruk dari aktivitas penambangan itu pasti ada, tetapi kajian dari berbagai aspek seperti lingkungan, hingga sosial kemasyarakatan perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak-dampak negatif yang akan terjadi," tegasnya.
Sebab perencanaan awal yang baik maka antisipasinya juga pasti baik, sebab ini juga menyangkut masalah perekonomian masyarakat.
Legislatif baik di provinsi maupun Kabupaten Buru harus mendorong langkah ini agar masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kalau lokasi itu dibuka lagi, dari satu sisi merupakan sebuah langkah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini menyebabkan banyak orang mengalami kesulitan ekonomi," kata Ikram di Ambon, Minggu.
Politisi DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan ini menilai, areal Gunung Botak sudah lama ditutup dari aktivitas penambangan emas tanpa izin karena banyak muncul tindak pidana pencurian hingga pembunuhan hingga menimbulkan masalah kerusakan lingkungan.
Sehingga aparat keamanan baik dari unsur TNI maupun POLRI selama ini melakukan pengamanan ketat di seluruh lokasi tersebut agar tidak dimasuki para penambang ilegal.
Menurut dia, Kapolda Maluku irjen Pol Drs. Baharudin Djafar sempat mengunjungi pos pengamanan gabungan TNI/POLRI akhir Juli 2020 dan menjelaskan kalau awal dari permasalahan penambangan ini alasannya karena dalam pengelolaan tambang yang tidak benar sehingga menimbulkan kericuhan serta gangguan Kamtibmas yang terjadi.
Kapolda juga mengatakan kalau dalam koordinasi kedepannya, insyaallah pekerjaan dalam pengelolaan tambang emas di Gunung Botak ini bisa dibuka dan berjalan dengan baik sesuai prosedur.
Menyikapi hal tersebut, Ikram mengaku sangat setuju jika tambang emas Gunung Botak kembali dibuka karena hal inilah yang ditunggu masyarakat setempat.
Namun perlunya ada pengkajian secara detail sehingga dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan, dari awal bisa disiapkan perencanaan yang matang.
"Yang namanya dampak buruk dari aktivitas penambangan itu pasti ada, tetapi kajian dari berbagai aspek seperti lingkungan, hingga sosial kemasyarakatan perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak-dampak negatif yang akan terjadi," tegasnya.
Sebab perencanaan awal yang baik maka antisipasinya juga pasti baik, sebab ini juga menyangkut masalah perekonomian masyarakat.
Legislatif baik di provinsi maupun Kabupaten Buru harus mendorong langkah ini agar masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020