BPJAMSOTEK Cabang Ternate menyerahkan secara simbolis manfaat programnya kepada ahli waris Alm. Ruslan M Umar, staf Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, bertempat di PPN Ternate, Senin (22/03).

Total Rp54,7 juta manfaat yang diterima ahli waris yang terdiri dari Manfaat Jaminan Kematian Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua Rp12,7 juta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Ahmad Feisal Santoso saat dikonfirmasi menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum.

Dijelaskannya bahwa tenaga kerja yang bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun 2013.

“Manfaat ini merupakan hak dari almarhum sebagai peserta BPJAMSOSTEK kepada ahli waris yang telah diserahkan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Feisal

Feisal mengatakan bahwa manfaat BPJAMSOSTEK itu pasti dan merupakan hak bagi setiap peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi dari risiko akibat dari pekerjaannya apapun pekerjaanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya pada pekerja formal, namun pekerja informal seperti nelayan, petani, ojek dan pekerja mandiri lainnya juga penting untuk mendaftarkan diri ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya

Sementara itu, Sumiyati Hi M Nur ahli waris dari Alm menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas manfaat yang telah diberikan.

“Saya bersyukur, nanti mau digunakan untuk masa depan,” ungkapnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021