Gubernur Maluku, Murad Ismail di Ambon, Rabu, melantik dan mengambil sumpah Sadli Ie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, setelah sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama lebih enam bulan terakhir.
Sadli dilantik berdasarkan SK Gubernur Maluku No. 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Maluku. Ia sebelumnya menjabat Plh Sekda Maluku sejak 19 Juli 2021 berdasarkan SK Gubernur Maluku No. 841.5-366 tertanggal 16 Juli 2021 menggantikan Kasrul Selang.
Pelantikannya disaksikan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Forkopimda Maluku, pimpinan instansi vertikal, para Staf Ahli Gubernur, Asisten dan pimpinan OPD Maluku.
Gubernur Murad menyatakan pelantikan Sadli telah sesuai Peraturan Presiden No.3 Tahun 2018, dan telah mendapat persetujuan tertulis Mendagri Tito Karnavian.
Pelantikan tersebut untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda serta menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Maluku.
Sekda menurut Gubernur merupakan jabatan sangat strategis karena sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi seorang ASN, sekaligus menjadi sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dia mengingatkan Sadli melaksanakan dapur pemerintahan terutama membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengorganisasi administrasi perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
"Saya instruksikan Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar menjadi mesin penggerak roda pemerintahan yang efektif, mampu menciptakan pembaruan dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target pembangunan, yang telah ditetapkan," katanya.
Terkait pandemi COVID-19 yang belum berakhir terutama beredarnya varian Omicron dengan tingkat penyebaran lebih cepat, maka Penjabat Sekda sebagai Ketua Plh Satgas Penanganan COVID-19 Maluku diminta mengambil langkah cepat, tepat dan terukur untuk mencegah peredarannya yang diperkirakan akan mencapai puncak pada akhir Februari atau Awal Maret 2022.
"Ambil langkah cepat, tepat dan terukur untuk mengantisipasi peredaran varian Omicron di Maluku dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri," tegas Gubernur.
Begitu juga memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD, instansi vertikal serta seluruh pemangku kepentingan yang ada.
Selain itu, mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans, dan akuntabel.
"Optimalkan juga fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan," tegas Gubernur Murad.