Ambon (ANTARA) - Bank Indonesia Provinsi Maluku mulai mendistribusikan Uang Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 secara bertahap di daerah tersebut, dan diawali dengan layanan penukaran uang yang berlangsung bersamaan dengan peringatan HUT ke-77 Provinsi Maluku pada 20 Agustus di Kota Ambon.
Kepala Kantor Perwakilan Baik Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bakti Artanta, di Ambon, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut diperkirakan bakal ramai karena juga akan berlangsung pemecahan Rekor MURI oleh Pemprov Maluku.
"Jadi kegiatan penukaran Uang TE 2022 itu akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka pada tanggal 20 Agustus 2022, dimana saat Pemerintah Provinsi Maluku melaksanakan pameran sekaligus bersiap memecahkan Rekor MURI berupa penyajian berbagai jenis makanan olahan berbahan sagu terbanyak," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Bakti Artanta.
Baca juga: Bank Indonesia luncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022
Selain layanan penukaran uang TE 2022 di Lapangan Merdeka pada tanggal 20 Agustus 2022, BI juga sudah jadwalkan untuk kegiatan penukaran pada tanggal 21-24 Agustus di beberapa lokasi yang sudah ditentukan di Kota Ambon.
Sedangkan di daerah lain kita mulai dengan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni Kota Saumlaki, dan akan dikirimkan Uang TE 2022 melalui kas keliling.
Penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut terkait dengan Pemerintah dan Bank Indonesia telah menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp1.000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.
Baca juga: BI laporakan utang luar negeri RI turun jadi 403 miliar dolar pada triwulan II
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Baca juga: BI: Harga tiket pesawat ikut mendorong inflasi di Maluku, begini penjelasannya
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yakni :Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Baca juga: Maluku minta bantuan BI kembangkan UMKM, Pemda harus punya terobosan
BI mulai edarkan uang kertas emisi 2022 saat peringatan HUT Provinsi Maluku, begini penjelasannya
Kamis, 18 Agustus 2022 18:30 WIB