Ambon (Antara Maluku) - Upaya pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tergolong miskin dan kurang mampu lewat program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Provinsi Maluku selama dua tahun terakhir ini ternyata tidak maksimal.
"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Kesehatan provinsi bersama tim Jamkesda sebab ratusan ribu warga selama ini belum bisa menikmati pelayanan kesehatan rujukan tersebut," kata anggota komisi D DPRD Maluku, Taher Hanubun di Ambon, Sabtu.
Padahal, katanya, syarat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis ini tidak terlalu sulit karena cukup mengantongi surat rujukan dari Puskesmas dan surat keterangan tidak mampu, sehingga sangat disayangkan jika program seperti ini tidak dapat diakses dalam bentuk pelayanan rujukan karena anggarannya sudah tersedia tapi tidak bisa diakses oleh masyarakat.
Menurut Hanubun, dalam tahun anggaran 2010, misalnya, Pemprov Maluku mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk program Jamkesda namun keterbatasan akses dan minimnya informasi mengakibatkan sekitar 400 ribu warga tidak bisa menikmati program pelayanan kesehatan gratis dimaksud.
"Kondisi yang sama kembali terulang dalam tahun anggaran 2011 kemarin ketika komisi turun ke 11 kabupaten/kota melakukan pengawasan dan mendapati warga miskin yang tidak bisa menikmati program Jamkesda juga mencapai sekitar 400 ribu," katanya.
Seharusnya Dinkes provinsi bersama tim Jamkesda bekerja lebih optimal melakukan sosialisasi ke selurub daerah tingkat II secara berkesinambungan dan berulang kali, bukannya dilakukan satu kali pada kabupaten dan kota dengan merangkul segelintir masyarakat saja.
Hanubun mengatakan, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari pulau dan laut memang bisa dimaklumi menjadi kendala tersendiri, tapi berbagai sarana dan teknologi yang ada sebenarnya bisa dijadikan sebagai alat melakukan sosialisasi program jamkesda sampai ke wilayah pelosok pedesaan.
Dinas Kesehatan bersama tim Jamkesda provinsi juga harus melakukan pendataan peserta secara akurat sebelum disahkan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur dan dilanjutkan dengan pengesahan oleh Bupati dan Wali kota.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk memberitahukan kepada publik kalau Pemprov telah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk pelayanan Jamkesda dan bagaimana caranya serta apa saja persyaratannya yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat menikmati pelayanan kesehatan rujukan seperti ini," katanya.
Jamkesda di Maluku Kurang Maksimal
Minggu, 15 April 2012 13:41 WIB