Ternate (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyoroti pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 dan kurangnya konsistennya perencanaan dan penganggaran di Pemkot Ternate.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid di Ternate , Jumat, melihat kurangnya konsistensi perencanaan dan penganggaran terutama di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merujuk mekanisme yang ada.
"Mekanismenya mulai dari Rencana Kerja Anggaran kemudian di bawah ke pembahasan dan diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari situ dasarnya yang kemudian lahir KUA-PPAS," katanya.
"Jadi kita jaga konsistensi itu. Bagaimana upaya OPD untuk merancang berbagai program dan kegiatan. Dasar itulah kemudian disusun KUA PPAS untuk disampaikan ke DPRD dan dibahas bersama," sambungnya.
Politisi PPP itu menilai, sejauh ini memang ada disparitas atau perbedaan perencanaan dan penganggaran. Misalkan di Renja OPD yang sama dengan RKPD. Apalagi RKPD yang dibawa ke KUA PPAS rata-rata mengalami penurunan.
Dirinya mencontohkan, seperti di Dinas Ketahanan Pangan anggaran dari Rp7 miliar turun menjadi Rp 6 miliar, kemudian Dinas Koperasi dan UKM dari Rp10 miliar lebih turun menjadi Rp9,9 miliar, demikian pula di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
"Kami menelusuri apa urgensi, sehingga pemkot menyiapkan pagu indikatif cenderung menurun tidak sesuai dengan RKPD yang ada. Jadi nanti akan kita bawa ke Badan Anggaran (Banggar) kemudian kita bahas bersama," ujarnya.
DPRD soroti penganggaran Pemkot Ternate
Jumat, 4 Agustus 2023 20:01 WIB