Ambon (Antara Maluku) - Kesadaran warga di Provinsi Maluku untuk menyerahkan senjata api rakitan atau organik beserta amunisi dan bahan peledak kepada aparat keamanan semakin baik, kata Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Kusharyadi.
"Ratusan senpi rakitan maupun puluhan senjata api organik dan amunisi diserahkan warga sejak tahun lalu, tak satu pun yang ditahan untuk dijadikan tersangka karena mereka menyerahkannya secara sukarela," kata Kapendam di Ambon, Jumat.
Menurutnya, bila warga yang masih menyimpan barang berbahaya ini tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah, kemudian aparat keamanan melakukan sweeping, barulah warga itu bisa ditahan sebagai tersangka dengan ancaman melanggar Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Jadi, yang menyerahkan dengan sukarela tidak akan ditahan," katanya.
Kapendam mengungkapkan, pasal 1 ayat (1) UU Darurat tersebut secara tegas memuat ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun bagi siapa saja yang membawa, menyimpan atau mempergunakan senpi dan bahan peledak.
"Tapi sepanjang ada kesadaran masyarakat yang memenuhi imbauan aparat keamanan untuk menyerahkan senjata api rakitan maupun organik yang merupakan sisa-sisa peninggalan konflik 1999 dengan sukarela, maka tidak ada warga yang ditahan<" katanya.
Ia menambahkan, beberapa hari lalu Kepala Staf Kodam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Winston Simanjuntak telah memimpin upacara pemusnahan 287 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek yang berlangsung di kompleks Pangkalan TNI-AL Halong Ambon.
Ratusan senjata api rakitan itu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin, kemudian dibuang ke tengah laut.
"Sejak tahun 2011, warga juga dengan penuh kesadaran telah menyerahkan 59 pucuk senjata api organik laras panjang dan pendek beserta 1.747 amunisi berbagai jenis kepada aparat keamanan," kata Kusharyadi.
"Berbagai jenis senpi organik dan amunisi ini tidak dimusnahkan, tapi sudah diserahkan langsung ke Pusat Peralatan Angkatan Darat Mabes TNI di Jakarta," tambahnya.
Kapendam: Kesadaran Warga Serahkan Senpi Semakin Baik
Jumat, 12 Oktober 2012 8:57 WIB