Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meminta masyarakat untuk tidak menyimpan senjata api (senpi), baik organik maupun rakitan, dan jika masih menyimpan senjata api ilegal agar menyerahkan kepada pihak TNI/Polri.
"Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi, baik organik maupun rakitan agar dapat diserahkan kepada aparat kepolisian ataupun TNI, sebab jika kami yang menemukannya sedang dipegang atau disimpan masyarakat, maka tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya saat menghadiri kegiatan pemusnahan senjata api rakitan hasil temuan dan penyerahan masyarakat yang digelar oleh Kodam XVI/Pattimura, di Markas Kodam XVI/Pattimura, di Ambon, Senin.
Menurut Kapolda, keamanan akan kondusif apabila masyarakat tidak menyimpan senjata api (senpi) ilegal. Oleh karena itu, dia mengajak kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi agar diserahkan kepada aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI setempat.
"Apabila masyarakat menyerahkan senjata api rakitan dengan pastinya keamanan di masyarakat bisa kondusif, dan kalau pun masih ada yang menyimpan di situlah akan mengganggu kehidupan sekelilingnya terutama masyarakat," ujarnya.
Kapolda menegaskan sesuai aturan yang berlaku, masyarakat dilarang menyimpan atau menggunakan senpi, termasuk rakitan karena merupakan benda yang sangat berbahaya apabila dipegang masyarakat.
Polda Maluku, kata dia, juga sudah beberapa kali menerima penyerahan senpi, baik organik maupun rakitan dari masyarakat.
"Kami juga menerima dan mengamankan beberapa senjata, baik rakitan maupun pabrikan yang beredar di masyarakat dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Maluku juga memberikan apresiasi atas pemusnahan senpi rakitan hasil temuan ataupun penyerahan masyarakat yang digelar oleh Kodam Pattimura.
Kodam XVI/Pattimura melakukan pemusnahan senpi rakitan sebanyak 723 pucuk, dari dua provinsi, yakni Maluku sebanyak 240 pucuk terdiri dari 150 buah senpi laras panjang, dan pistol 90 buah. Sementara darii Maluku Utara sebanyak 483 pucuk, terdiri dari senpi laras panjang 364 buah dan pistol 119 buah.
Kapolda Maluku : masyarakat aman kalau tidak simpan senpi ilegal
Senin, 7 Agustus 2023 21:35 WIB