Ternate (ANTARA) - Terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) membantah keterangan saksi Grayu Gabriel Sambow yang merupakan istri dari ajudannya dan ajudannya Ipda Wahidin Tachmid di persidangan pada agenda pemeriksaan saksi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, majelis hakim menanyakan ke Wahidin terkait aliran uang dari AGK ke Windi Claudia melalui rekening yang dipegang istrinya, Grayu.
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi itu menghadirkan itu Grayu Gabriel Sambow, Windi Claudia, Abdullah Bin Ammari, Faisal H.Samaun, Wahidin Tachmid dan Stevi Thomas eslaku pihak swasta, sedangkan Husri Lelean belum terkonfirmasi.
Wahidin merupakan anggota Polri sekaligus menjadi ajudan AGK saat masih aktif sebagai gubernur.
"Apakah semua uang yang dikirim ke rekening Windi diketahui terdakwa Abdul Gani?,” tanya Majelis Hakim, Haryanta
Dalam kesaksiannya, Wahidin mengaku engetahuinya.
Wahidin mengaku semuanya disuruh terdakwa AGK dan menceritakan, jika uang yang masuk dari kepala dinas Kadis itu dilaporkan ke AGK.
Menurut dia, sebelum menerima uang tersebut, AGK sudah komunikasi dengan Kadis akan mengirimkan uang, kemudian uang masuk melalui transfer maupun tunai itu dilaporkan. Kemudian AGK perintah kirim ke siapa baru dikirim’.
Mendengar keterangan Wahidin, spontan terdakwa AGK langsung membantahnya.
"Saya tidak tahu yang mulia," kata AGK.
AGK menyatakan, nama Windi atau Grayu Gabriel Sambow yang belakangan merupakan istri Wahidin siri itu tidak tahu sama sekali.
Mantan Gubernur Malut dua periode itu mengaku, Wahidin yang merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu menjadi anak angkat yang dibesarkan dan dijadikan anggota Polri.
"Saya dengar berita ini saya menyesal sekali yang mulia. Jadi keterangan yang tadi itu sepertinya saya tidak terima yang mulia," katanya.
Dia menyebut, kenapa rekening begitu banyak masuk lewat dia, nanti kemudian ajudan lainnya Ramadan memberi tahu kalau ada transfer yang masuk saat berada di KPK.
Bahkan, AGk baru mengetahui kalau Grayu merupakan istri Wahidin saat diperlihatkan foto Wahidin dan Grayu oleh Ahmad Taufik.
"Saya kaget yang mulia, apa Wahidin sudah kawin. Seperti saya tidak percaya. Itu yang saya sampaikan yang mulia," ujarnya.
Istri ajudan mantan Gubernur Malut Wahidin memiliki istri siri Bernama Grayu Gabriel Sambow membuka rekening Bank Mandiri menggunakan nama Windi Claudia dengan nomor rekening 1880004245623 sejak 14 Maret 2023 hingga 31 Desember 2023 untuk menerima uang hingga mencapai Rp3.4 miliar.
Mantan Gubernur Malut bantah kesaksian istri ajudannya
Kamis, 30 Mei 2024 9:44 WIB