Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mencairkan dana kebutuhan Pilkada setempat secara bertahap.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT, Kisman Kelian, dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan, kebutuhan dana Pilkada yang diusulkan ke Pemkab sebesar Rp32 miliar dan telah dialokasikan dalam APBD 2015 sebesar Rp6 miliar.
"Jadi berdasarkan koordinasi dengan Pemkab SBT, maka anggaran itu dicairkan bertahap sesuai kebutuhan maupun tahapan jadwal Pilkada," ujarnya.
Pilkada SBT bersama Kabupaten Kepulauan Aru diputuskan jadwalnya oleh KPU Pusat pada 16 Desember 2015.
Dia mengemukakan, kebutuhan anggaran mendesak dicairkan untuk pembentukan PPK maupun PPS guna memperlancar tahapan Pilkada.
"Kami pada prinsipnya siap menyelenggarakan Pilkada 2015 dan telah memfasilitasi Bawaslu Maluku menerima pendaftaran Panwas Kepulauan SBT dibuka pada 14 - 21 Januari 2015," kata Kisman.
Sebelumnya, Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, memastikan KPU Pusat menetapkan Pilkada SBT maupun Kepulauan Aru pada 16 Desember 2015.
Penetapan KPU Pusat itu disampaikan saat rapat koordinasi di Jakarta pada 14 Januari 2015, menyusul pengajuan revisi jadwal Pilkada Kepulauan Aru dan SBT dimajukan 18 November 2015.
Padahal, KPU Maluku, KPU NTT, KPU Papua, KPU Papua Barat dan KPU Sulawesi Utara mengusulkan agar Pilkada itu dimajukan, karena bila diselenggarakan pada 16 Desember 2015 itu bertepatan dengan Minggu Adventus menjelang umat Kristen merayakan Natal.
"KPU Pusat komitmen dengan jadwal ditetapkan 16 Desember 2015 karena Pilkada harus diselenggarakan secara serentak," ujar Musa.
Disinggung Pilkada di Kepulauan Aru dan SBT, dia menjelaskan, masih menunggu instruksi KPU Pusat setelah Perppu disahkan DPR - RI.
"Kepulauan Aru tidak masalah lagi dengan anggaran karena telah dialokasikan dalam APBD 2015, sedangkan SBT masih perlu bahasan lanjutan karena baru disetujui Rp6 miliar," ujar Musa Toekan.
SBT Cairkan Anggaran Pilkada
Senin, 26 Januari 2015 10:59 WIB