Ambon, 10/8 (Antara) - Ketua DPRD Kota Ambon Jammes Maatita menyatakan Maluku sebagai salah satu dari delapan provinsi tertua dan pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih dikatagorikan provinsi termiskin, masuk dalam daftar lima besar di Tanah Air.
Hal itu, kata dia, tentu akan menjadi interupsi (perhatian) bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Ambon," kata di Ambon, Senin.
Dia mengatakan, kesejahteraan masyarakat Maluku dan Kota Ambon khususnya bisa terwujud bila memang pemerintah membuat, merancang program dan juga secara jujur dan terbuka mau melaksanakannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah ini.
"Kita tidak bisa berharap bahwa kita sekarang sudah merdeka, bila masalah keamanan dan ketertiban serta kesejahteraan masyarakat belum terwujud," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, merdeka dalam pengertian yang luas itu bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkannya tanpa peran serta masyarakat.
Ia merujuk masalah keamanan dan ketertiban di Kota Ambon yang seringkali terusik akibat ulah para provokator yang tidak ingin melihat masyarakat di daerah ini hidup rukun dan harmonis.
"Jadi di sini masyarakat juga dituntut untuk bersikap arif dan cerdas dalam menyikapi provokasi-provokasi yang bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan orang basudara," katanya.
Ini yang kita harapkan, lanjutnya, sehingga nilai HUT RI ke 70 tahun bisa kita nikmati dalam berbagai aspek kehidupan.
"Jadi nantinya tidak sekedar kita peringati 70 tahun Indonesia merdeka dengan dibuat semeriah mungkin oleh Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, tetapi ulang tahun itu sendiri tidak bermakna bagi masyarakat," tandas Jammes Maatita.
70Th RI - Maluku Provinsi Termiskin Jadi Interupsi Pemerintah
Senin, 10 Agustus 2015 12:53 WIB