Menbudpar: Jangan Terlalu Negatif Tanggapi Lelang Artefak
Rabu, 5 Mei 2010 18:57 WIB
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik meminta berbagai kalangan tidak terlalu negatif menanggapi lelang artefak abad ke-10 berupa Barang Berharga asal Kapal Tenggelam (BMKT) Cirebon.
Jero Wacik, usai pelaksanaan lelang tahap pertama yang dinyatakan tidak ada peminat di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya merasa perlu menjelaskan hal itu, menyusul simpang siur pemberitaan mengenai lelang BMKT dalam dua minggu terakhir ini.
"Saya terima kasih banyak yang peduli dengan kebudayaan Indonesia. Kalau memang ada hal yang mengkhawatirkan terkait kebudayaan, seperti lelang ini, selalu timbul suara keras dari masyarakat. Itu ciri kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia," ujar dia.
Ia mengakui ada pemahaman yang keliru karena belum banyak sosialisasi dilakukan pemerintah tentang keputusan melelang artefak-artefak dari abad ke-10, yang berjumlah 271,381 unit.
Pemerintah, katanya, tidak memiliki dana besar bahkan hanya untuk melakukan survei BMKT. Karena itu, cara yang dilakukan dengan mengikut sertakan pihak swasta.
"Kalau pun pihak swasta itu kerjasama dengan pihak asing, bukan berarti itu dikuasai asing. Bisa juga karena teknologi kita terbatas, alat penyelaman tidak lengkap, dan sebagainya," katanya.
Jumlah titik BMKT yang tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini mencapai 493. Sedangkan data UNESCO terdapat sekitar 3.000 titik di Indonesia.
"Saya baru minta Rp500 miliar untuk survei BMKT saja, misalnya, belum tentu dapat. Ini karena anggarannya sangat terbatas, jadi jangan terlalu negatif lah sampai ada yang bilang bisa-bisa Candi Borobudur juga bisa dijual," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, mengatakan, proses lelang Benda Berharga asal Kapal Tenggelam (BMKT) Cirebon telah dilakukan secara transparan dan profesional dan hal tersebut lebih baik.
Ia membenarkan banyaknya pro dan kontra atas pelelangan artefak tersebut. Sebagian besar yang kontra mempermasalahkan aspek sejarah dan kebudayaannya. Namun, hal itu dilakukan sebagai konsekuensi dari izin yang telah diberikan kepada pihak swasta, yang telah mengeluarkan dana besarĀ untuk melakukan survei hingga pengangkatan BMKT.