Ambon, 2/12 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku mencatat realisasi nilai impor Maluku pada Oktober 2015 sebesar 19,52 juta dolar AS atau naik 15,09 persen dibandingkan dengan September 2015 yang hanya 16,96 juta dolar AS.
"Jika dibandingkan dengan nilai impor Oktober 2014 yang mencapai 20,22 juta dolar AS, nilai impor Oktober 2015 turun sekitar 3,46 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Diah Utami di Ambon, Selasa.
Diah mengatakan selama periode Januari-Oktober 2015 nilai impor Maluku telah mencapai 220,62 juta dolar AS. Nilai ini turun sekitar 31,79 persen jika dibandingkan impor periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 323,42 juta dolar AS.
"Pada Oktober 2015 Maluku melakukan impor migas dan non migas, sehingga nilai impor non migas Oktober 2015 turun 80 persen jika dibanding dengan nilai impor non migas September 2015," ujarnya.
Nilai impor non migas periode Januari-Oktober 2015 mencapai 8,23 juta dolar AS atau naik 63,10 persen dibanding impor non migas periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 5,04 juta dolar AS.
Sedangkan nilai impor migas pada Oktober 2015 sebesar 19,50 juta dolar AS, naik sekitar 15,66 persen dibandingkan nilai impor migas September 2015 yakni 16,86 juta dolar AS.
"Perbandingkan year on year nilai impor migas periode Oktober 2015 terhadap periode Oktober 2014 (20,13 juta dolar AS) menunjukkan penurunan sebesar 3,13 persen," ujarnya.
Selanjutnya, nilai impor migas selama Januari-Oktober 2015 mencapai 212,39 dolar AS atau turun sekitar 33,29 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014 yakni 318,39 juta dolar AS.
Dia mengatakan, Singapura menjadi negara dengan nilai impor terbesar periode Januari-Oktober 2015 dengan nilai impor mencapai 175,77 juta dolar AS.
Nilai Impor Maluku Oktober Naik 15,09 Persen
Rabu, 2 Desember 2015 13:02 WIB
Perbandingkan year on year nilai impor migas periode Oktober 2015 terhadap periode Oktober 2014 (20,13 juta dolar AS) menunjukkan penurunan sebesar 3,13 persen