Ambon (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memperketat pengawasan barang beredar dan tertib niaga terhadap produk perlengkapan harian di Kota Ambon guna melindungi konsumen.

"Kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan barang yang beredar di masyarakat memenuhi standar mutu, memiliki legalitas usaha yang jelas, serta memberikan perlindungan bagi konsumen," kata Kepala Disperindag Maluku Achmad Jais Ely di Ambon, Senin (18/5).

Ia mengatakan pengawasan dilaksanakan sejak 11 Mei 2026 dengan menyasar sejumlah pelaku usaha dan produk perlengkapan harian yang banyak digunakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Disperindag Maluku mencatat sebanyak 21 produk diperiksa dari enam pelaku usaha yang memiliki lima Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun jenis produk yang diawasi meliputi bed cover, mainan anak, kaca spion, dan karburator.

Menurut dia, pengawasan tertib niaga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan sekaligus mencegah peredaran barang yang tidak sesuai standar, tidak memiliki label yang jelas, maupun berpotensi merugikan masyarakat.

"Produk seperti mainan anak misalnya, harus dipastikan aman digunakan dan memenuhi ketentuan yang berlaku karena berkaitan langsung dengan keselamatan konsumen," ujarnya.

Selain itu, pengawasan terhadap komponen kendaraan seperti kaca spion dan karburator juga dinilai penting untuk menjamin keamanan penggunaan kendaraan di masyarakat.

Ia menambahkan kegiatan pengawasan turut dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan perdagangan, termasuk kelengkapan dokumen usaha, label produk, hingga informasi barang yang diperdagangkan.

Disperindag Maluku juga terus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya tertib niaga dan perlindungan konsumen dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

"Kami berharap pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar," katanya.


 



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026