Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara memperkuat perlindungan hasil penelitian dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi melalui pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).

"Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan kreativitas. Karena itu, keberadaan Sentra KI menjadi sangat penting untuk memastikan setiap karya dan hasil penelitian memperoleh perlindungan hukum yang optimal sekaligus memiliki nilai ekonomi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir dalam keterangan di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, penguatan Sentra KI penting untuk memastikan hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan civitas academica memperoleh perlindungan hukum sekaligus dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Penguatan Sentra KI juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi serta mendorong pemanfaatan hasil riset bagi pembangunan daerah.

Dalam upaya tersebut, Kemenkum Maluku Utara menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau, Kabupaten Halmahera Barat, untuk memperkuat layanan dan pendampingan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Ia menjelaskan Sentra KI memiliki peran sebagai pusat layanan dan pendampingan di bidang kekayaan intelektual, mulai dari edukasi, konsultasi, fasilitasi pendaftaran, hingga pendampingan hasil penelitian dan inovasi civitas academica.

Selain melindungi karya akademik, Sentra KI juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat dalam mengembangkan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis serta Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki daerah.

Pimpinan STPK Banau Fony Pelafu menyambut baik penguatan Sentra KI karena dapat mendukung perlindungan hasil penelitian dan karya inovatif yang dihasilkan civitas academica.

"Kami menyambut baik kerja sama ini karena Sentra KI akan menjadi instrumen penting dalam melindungi hasil penelitian, inovasi, karya ilmiah, maupun potensi unggulan daerah yang berkembang di lingkungan kampus," ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan Sentra KI juga dapat membantu perguruan tinggi dalam menginventarisasi, mengembangkan, dan melindungi berbagai hasil penelitian maupun potensi unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi.

Melalui penguatan Sentra KI, ia berharap, perlindungan hasil riset dan inovasi kampus semakin meningkat sekaligus mendorong pengembangan potensi unggulan daerah berbasis kekayaan intelektual.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026