PLN Kembali Tempuh Kebijakan Pemadaman Bergilir
Rabu, 15 September 2010 20:17 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Maluku dan Maluku Utara kembali menempuh kebijakan pemadaman bergilir sehubungan terjadinya kerusakan dua unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Hatiwe Kecil, kecamatan Sirimau kota Ambon.
Deputi Manager Bidang Komunikasi dan Hukum PT PLN (Persero) Maluku dan Maluku Utara, Agus Lomo, di Ambon, Rabu malam, mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diambil karena terjadi kerusakan cylinder head dan turbo mesin IV dan grankpin bearing cylinder 5 L mesin V.
"Jadi terjadi defisit energi listrik berkisar 7 - 8 Mega Watt (MW) dengan pemadaman bergilir bervariasi dua hingga tiga jam pada daerah-daerah terjadwalkan, baik di kota maupun pulau Ambon pada pukul 17.00 WIT hingga pukul 23.00 WIT," ujarnya.
Agus mengatakan perbaikan mesin IV sedang dilakukan di Surabaya dan dijadwalkan ditangani selama dua pekan. Sedangkan mesin V masih menunggu tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PLN pusat untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kami mohon maaf kepada pelanggan atas kebijakan pemadaman bergilir yang dijadwalkan dimulai pada hari Rabu ini karena beban puncak mencapai 36 - 37 MW, sedangkan kapasitas saat ini hanya 30 MW," katanya.
Dia mengimbau masyarakat agar memperhatikan pemanfaatan alternatif listrik saat pemadaman seperti lilin guna mengantisipasi kemungkinan terjadi pemadaman bergilir tersebut.
"Masyarakat hendaknya memahami kebijakan pemadaman bergilir dengan mewaspadai pemanfaatan alternatif listrik karena berdasarkan pengalaman di daerah lain sering terjadi kebakaran akibat kelalaian menggunakan lilin sehingga terjadi kebakaran dengan korban jiwa maupun harta benda," ujar Agus.
Pemadaman bergilir pernah ditempuh PLN Maluku dan Maluku Utara akibat kerusakan mesin PLTD, baik di Hatiwe Kecil maupun Poka, kecamatan Teluk Ambon pada September 2009 hingga April 2010.
Penanganannya dengan memasok mesin dari Singapura berkapasitas 10 MW dan memperbaiki mesin di Poka maupun Hatiwe Besar.
PLN telah melakukan terobosan membangun pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2 x 15 MW di desa Waai, kecamatan Salahutu, pulau Ambon dengan pencanangan tiang untuk pembangunan oleh Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu pada 19 Agustus 2010 dengan target Maret 2012 sudah bisa beroperasi.
Selain itu melakukan pengeboran kapasitas panas bumi di desa Suli, kecamatan Salahutu, pulau Ambon yang berdasarkan eksplorasi pihak ketiga mitra PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara pada akhir 2009 terungkap berkapasitas berkisar 40 - 50 Mega Watt (MW).