Puluhan Pemuda Buru Demo Tuntut Hak Ulayat
Selasa, 26 Oktober 2010 20:52 WIB
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Buru (Ipembu) Ambon berdemo di Kantor DPRD Maluku menuntut penyelesaian atas pengrusakan hak-hak adat (ulayat) di Pulau Buru, Selasa.
Demo tersebut digelar terkait aktivitas PT. Mutu Utama Konstruksi, grup PT. Modern yang mengambil bahan Galian C di Kali Waili, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru dan Kali Waikolo, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Koordinator demo, Frengky Waimese selaku ketua yang didampingi sekretarisnya, Jackup Lehalima, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT. Modern Grup, Alen Waplau terkait aktivitas perusahaannya di Kali Waili dan Waikolo, namun tidak ada kejelasan.
"Kami minta agar saudara Cay (Panggilan untuk Alen -red) Waplau segera menyelesaikan persoalan pengrusakan hak-hak adat oleh perusahaannya di Pulau Buru," kata Frengky Waimese.
Dia mengatakan, jika permintaan mereka itu tidak diindahkan, mereka siap memperjuangkan hak-haknya hingga titik darah penghabisan.
"Sebagai warga negara yang hidup di negara hukum, kami tunduk dan patuh pada aturan di negara ini. Namun jika harkat dan martabat kami dilanggar, diinjak atau tidak diindahkan, kami berhak menuntut kebenaran dan keadilan walau sesakit dan semahal apapun," kata Waimese.
Dia lantas mengancam akan memboikot aktivitas PT. Mutu Utama Konstruksi di Kali Waili dan Waikolo jika tidak ada proses penyelesaian secara baik.
Usai berunjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, puluhan pemuda Buru yang tinggal di Ambon itu melanjutkan aksinya di Kantor PT. Modern Grup.
Sementara itu, Alen Waplau kepada wartawan menjelaskan bahwa pemuda-pemudi itu tak perlu berdemo bila menginginkan penyelesaian atas hak-hak mereka.
Mereka dapat melaporkan masalah itu ke polisi jika merasa dirugikan atau bisa mengadukan ke pemerintah kabupaten setempat, ujarnya.
"Demo menurut saya tidak menyelesaikan masalah. Bisa jadi anarkis hingga jatuh korban. Kalau mau berdemo, di Buru juga bisa karena di sana ada DPRD dan Polres. Kantor saya juga ada di sana," jelas Waplau.
Dia mengatakan, pernah ada pihak yang datang padanya mengaku sebagai pemilik lahan, mengamuk dan minta penyelesaian atas aktivitas pengambilan Galian C yang berlangsung di Kali Waili dan Waikolo.
Namun dirinya menawarkan bersedia membayar ganti rugi asalkan mereka dapat menunjukan bukti kepemilikan lahan.
Dikatakannya, pihaknya pernah menyetor sejumlah uang ke pemerintah kabupaten setempat terkait pengambilan Galian C di daerah itu.
Setelah itu, dia membangun koordinasi dengan pihak kecamatan, desa dan petuanan yang membawahi lokasi pengambilan Galian C.
Oleh pihak-pihak tersebut kemudian dirinya diizinkan mengambil material asalkan berkontribusi kepada desa.
"Kontribusi saya tidak dalam bentuk uang. Saya mengganti segala material yang saya ambil dengan jalan memperbaiki rumah-rumah ibadah yang rusak atau membangun mesjid. Itu yang kami lakukan selama ini," katanya.