Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan rencana aksi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
"Kita telah menyampaikan rencana aksi kebijakan PSBB kepada Pemprov Maluku dalam hal ini gugus tugas dan Forkopimda," kata juru bicara Gustu Penanganan COVID-9 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Jumat.
Ia mengatakan, presentasi rencana aksi tersebut, berdasarkan penilaian Gustu Provinsi Maluku dan Gustu Kota Ambon yang mempersiapkan tahapan menuju PSBB.
"Sejumlah saran yang disampaikan Gustu Provinsi yakni terkait kesiapan jaring pengaman sosial yang harus dipersiapkan Pemkot Ambon, " ujarnya.
Kesiapan jaring pengaman katanya, Pemkot Ambon akan melalukan evaluasi selanjutnya memperbaiki proposal dan diserahkan ke Pemprov Maluku, dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
"Kita berharap pekan depan proposal pengajuan PSBB siap untuk diserahkan ke Pemprov Maluku dan dilanjutkan ke Pemerintah pusat, " ujarnya.
Dijelaskan Joy, waktu pelaksanaan akan menyesuaikan kesiapan daerah.
Jika kota Ambon telah mendapatkan persetujuan dan pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB, tetapi akan disesuaikan kesiapan penerapan di daerah.
"Arahan pemerintah Provinsi Maluku, jika kita belum siap terkait jaring pengaman sosial, maka kita akan menunggu sampai semuanya siap baru kita melaksanakan PSBB, " katanya.
Ditambahkannya, kesiapan daerah untuk menerapkan PSBB juga terjadi di beberapa daerah, walaupun telah disetujui pemerintah pusat tetapi menunggu kesiapan internal daerah.
"Prinsipnya jika kita sudah menerima persetujuan penerapan dari pusat, kita menunggu kesiapan jaring pengaman sosial baru diterapkan," tandasnya.
Pemkot Ambon sampaikan rencana aksi kebijakan PSBB ke Pemprov Maluku
Jumat, 8 Mei 2020 16:47 WIB