Target Pertumbuhan Ekonomi Maluku 6,5 Persen Realistis
Minggu, 28 November 2010 22:01 WIB
Target pertumbuhan ekonomi Maluku tahun 2011 sebesar 6,5 persen yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah masih realistis dijadikan asumsi dasar kebijakan umum APBD, kata Gubernur Karel Albert Ralahalu.
"Perkembangan ekonomi makro dan perubahan kebijakan pemerintah baik di tingkat nasional maupun provinsi sangat mempengaruhi APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja," kata Gubernur di Ambon, Minggu.
Dari sisi pendapatan, sebagian besar komponen dalam APBD Maluku tidak berasal dari PAD tapi dari sumber lain yang sangat tergantung pada kemampuan fiskal nasional.
Akibatnya, katanya, perekonomian nasional memiliki peranan penting terhadap perkembangan sumber-sumber pendanaan dalam APBD Maluku, kata Gubernur Maluku.
Berdasarkan perkembangan perekonomian daerah selama tahun 2010 serta asumsi makro ekonomi tahun 2011 baik nasional maupun di daerah, maka pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2011 ditargetkan sebesar Rp1,09 triliun atau naik 10,81 persen dari tahun lalu yang hanya mencapai Rp983,64 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, maka kebijakan pendapatan Pemprov Maluku akan diprioritaskan pada upaya peningkatan PAD dan dana perimbangan.
"Upaya peningkatan PAD tahun 2011 nanti lebih diarahkan pada peningkatan pajak daerah, sedangkan retribusi daerah lebih diarahkan untuk penyediaan dan perbaikan kualitas pelayanan dan fasilitas retribusi," katanya.
Selain itu, guna menunjang kebijakan pendapatan dimaksud, maka tahun depan Pemprov akan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber penerimaan, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendaoatan daerah.
Pemprov juga akan berupaya meningkatkan kualitas dan optimalisasi pengelolaan aset daerah serta optimalisasi kinerja BUMD.
Untuk meningkatkan dana perimbangan, akan ditempuh melalui optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, pajak orang pribadi dalam negeri, serta meningkatkan akurasi data sumber daya alam sebagai dasar perhitungan pembagian dana perimbangan.
"Pemprov juga meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan kabupaten maupun kota, termasuk tujuh provinsi kepulauan dalam perhitungan alokasi dana perimbangan," katanya.