DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, meminta pemerintah kota segera bentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan, yang terdiri dari semua organisasi perangkat daerah untuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) .
“Pemkot Ambon harus segera membentuk forum tanggung jawab sosial. Supaya dana CSR yang bersumber dari perusahaan bisa dimanfaatkan,” kata ketua komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, di Gedung DPRD Ambon, Rabu (15/6).
Ia menerangkan, jika dana CSR dimanfaatkan, tentu akan berdampak baik pada semua sektor. Baik sektor ekonomi, pendidikan, agama, sosial budaya, dan lainnya. Sayangnya, hingga tahun 2022 ini, pemberlakuan terhadap Perda CSR belum pernah difungsikan.
“Dana CSR bisa dipakai untuk pembangunan jalan, rumah-rumah ibadah, bantuan alat transportasi untuk nelayan misalnya. Sehingga untuk hal-hal seperti itu kan tidak perlu didanai oleh APBD lagi, cukup pakai CSR saja,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Ambon sebut dana CSR bisa bantu percepat hapus angka kemiskinan, asalkan tepat sasaran
Perda CSR Ambon adalah suatu kebijakan untuk dunia usaha atau industri agar memberikan kontribusi bagi sosial maupun lingkungan sekitar sebagai rasa tanggung jawab. Dana CSR bisa digunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat dan lainnya.
“Dana CSR itu bisa membantu pemerintah dalam rangka mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrim yang terjadi di Kota Ambon,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, di Ambon, Rabu.
Menurutnya, hal ini dikarenakan penggunaan dana CSR berdampak baik pada sektor ekonomi, pendidikan, agama, sosial budaya yang bersumber dari sejumlah perusahaan seperti Jasa Raharja, Bank Indonesia, Pelindo, dan perusahaan milik negara lainnya.
Laturiuw menambahkan, hal ini juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024.
Sehingga mulai dari pertengahan tahun 2022, sudah harus ada langkah-langkah apa saja yang dibuat perlahan untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Terkait dengan itu, komisi akan surati dinas terkait kita akan minta data warga Kota Ambon yang masuk kategori miskin agar dapat dituntaskan secara perlahan di tahun 2022,” ungkapnya.
Baca juga: Warga lingkar tambang di Malut minta perusahaan bantu pelayanan kesehatan, intensifkan program CSR
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022