Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, meminta anggota Saniri untuk membangun kebersamaan bersama raja demi kepentingan negeri adat di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
"Saniri pada pemerintahan negeri adat, memiliki kedudukan yang setara dengan Raja, karena sama–sama dilantik oleh wali kota, dan bertanggung jawab kepada wali kota melalui Camat di setiap wilayah," kata Bodewin saat melantik empat saniri negeri adat, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, proses pelantikan dan peresmian anggota Saniri, baik yang baru maupun Pengganti Antar Waktu (PAW), merupakan hal biasa dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri adat yang ada di Kota Ambon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lanjutnya, ingin menghadirkan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang definitif, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Peresmian dan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat proses yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau kepala pemerintahan negeri yang definitif sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Penjabat meminta saniri negeri yang baru dilantik, agar dapat berlaku adil kepada masyarakat, dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan, serta selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
“Jangan membawa hal-hal yang belum selesai di Negeri ke Pemkot. Jika Pemkot telah ambil kebijakan dalam menyelesaikan persoalan, maka Saniri harus tunduk pada keputusan itu, tanpa timbulkan masalah lainnya. Sebab Saniri adalah perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota," ujarnya.
Ia berharap, saniri dapat melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab, terutama dalam kerjasama untuk menyelesaikan tugas pengangkatan Raja dan Kepala Pemerintahan.
Baca juga: Saniri negeri Rumah Tiga tagih janji Pemprov Maluku sesuai MoU 2017
Sebelumnya sembilan Negeri yang belum memiliki pemimpin definitif, tetapi bertambah satu lagi karena Raja Negeri Laha telah mengundurkan diri dari jabatan.
"Harapannya sebelum mengakhiri tahun 2022, semua negeri sudah miliki Raja definitif, kecuali untuk Negeri Passo dan Batumerah yang masih berproses hukum, Pemkot akan menanti hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru mengambil langkah selanjutnya," katanya.
Empat saniri yang dilantik yakni saniri negeri Urimessing, PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 Saniri Negeri Laha, sisa masa bakti 2017-2023, dan PAW Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.
Baca juga: Eksekusi lahan UD Amin mendapat perlawanan Saniri Negeri Batumerah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Saniri pada pemerintahan negeri adat, memiliki kedudukan yang setara dengan Raja, karena sama–sama dilantik oleh wali kota, dan bertanggung jawab kepada wali kota melalui Camat di setiap wilayah," kata Bodewin saat melantik empat saniri negeri adat, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, proses pelantikan dan peresmian anggota Saniri, baik yang baru maupun Pengganti Antar Waktu (PAW), merupakan hal biasa dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri adat yang ada di Kota Ambon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lanjutnya, ingin menghadirkan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang definitif, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Peresmian dan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat proses yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau kepala pemerintahan negeri yang definitif sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Penjabat meminta saniri negeri yang baru dilantik, agar dapat berlaku adil kepada masyarakat, dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan, serta selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
“Jangan membawa hal-hal yang belum selesai di Negeri ke Pemkot. Jika Pemkot telah ambil kebijakan dalam menyelesaikan persoalan, maka Saniri harus tunduk pada keputusan itu, tanpa timbulkan masalah lainnya. Sebab Saniri adalah perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota," ujarnya.
Ia berharap, saniri dapat melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab, terutama dalam kerjasama untuk menyelesaikan tugas pengangkatan Raja dan Kepala Pemerintahan.
Baca juga: Saniri negeri Rumah Tiga tagih janji Pemprov Maluku sesuai MoU 2017
Sebelumnya sembilan Negeri yang belum memiliki pemimpin definitif, tetapi bertambah satu lagi karena Raja Negeri Laha telah mengundurkan diri dari jabatan.
"Harapannya sebelum mengakhiri tahun 2022, semua negeri sudah miliki Raja definitif, kecuali untuk Negeri Passo dan Batumerah yang masih berproses hukum, Pemkot akan menanti hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru mengambil langkah selanjutnya," katanya.
Empat saniri yang dilantik yakni saniri negeri Urimessing, PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 Saniri Negeri Laha, sisa masa bakti 2017-2023, dan PAW Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.
Baca juga: Eksekusi lahan UD Amin mendapat perlawanan Saniri Negeri Batumerah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022