Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease tengah menyelidiki kematian Renhard Feninlambir (21) seorang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di sebuah rumah kosong.
"Jasad korban ditemukan dalam posisi tergantung dalam sebuah rumah kosong hari ini sekitar pukul 04:30 WIT di kompleks RT03/RW02 Perumnas Poka, Kecamatan Teluk Ambon," kata Kasi Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin.
Korban merupakan mahasiswa semester akhir FISIP ini ditemukan dalam posisi tergantung pada fentilasi pintu kamar menggunakan seutas tali nilon.
Saat ditemukan pertama kali oleh rekannya Beldi Baluari, Danes Mayaut, dan Maichal Mayaut (52), korban menggunakan baju kaus oblong warna hitam, celana levis warna biru, dan sendal jepit warna merah di dalam sebuah rumah kosong.
Baca juga: Polsek Nusaniwe di Ambon ringkus pelaku penusukan sopir angkot, begini kronologinya
Menurut dia, meski pun penemuan jasad korban atas keterangan saksi Baluari dan Danes yang menerima pesan singkat dari korban, namun polisi tetap melakukan prosedur penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebab awalnya saksi Danes membuka pesan WA di telepon genggamnya dan terdapat pesan singkat dalam grup Curcol dari korban yang berpamitan dan meminta rekan-rekannya mengangkat jasad korban pagi hari di tempat kos-kosan yang lama.
"Dalam pesan singkatnya, korban juga meminta saksi Beldi mengambil kunci sepeda motor di saku celana levis yang dipakai korban saat mengakhiri hidupnya," jelas Moyo Utomo.
Baca juga: Polresta Ambon suluh siswa akan bahaya tawuran antarpelajar, patut diapresiasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Jasad korban ditemukan dalam posisi tergantung dalam sebuah rumah kosong hari ini sekitar pukul 04:30 WIT di kompleks RT03/RW02 Perumnas Poka, Kecamatan Teluk Ambon," kata Kasi Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin.
Korban merupakan mahasiswa semester akhir FISIP ini ditemukan dalam posisi tergantung pada fentilasi pintu kamar menggunakan seutas tali nilon.
Saat ditemukan pertama kali oleh rekannya Beldi Baluari, Danes Mayaut, dan Maichal Mayaut (52), korban menggunakan baju kaus oblong warna hitam, celana levis warna biru, dan sendal jepit warna merah di dalam sebuah rumah kosong.
Baca juga: Polsek Nusaniwe di Ambon ringkus pelaku penusukan sopir angkot, begini kronologinya
Menurut dia, meski pun penemuan jasad korban atas keterangan saksi Baluari dan Danes yang menerima pesan singkat dari korban, namun polisi tetap melakukan prosedur penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebab awalnya saksi Danes membuka pesan WA di telepon genggamnya dan terdapat pesan singkat dalam grup Curcol dari korban yang berpamitan dan meminta rekan-rekannya mengangkat jasad korban pagi hari di tempat kos-kosan yang lama.
"Dalam pesan singkatnya, korban juga meminta saksi Beldi mengambil kunci sepeda motor di saku celana levis yang dipakai korban saat mengakhiri hidupnya," jelas Moyo Utomo.
Baca juga: Polresta Ambon suluh siswa akan bahaya tawuran antarpelajar, patut diapresiasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022