Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Bank Maluku, Provinsi Maluku, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pembayaran retribusi parkir elektronik, guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Penandatanganan kerjasama dilakukan untuk pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan pada tiga ruas jalan yang menjadi percontohan yakni, Jln Ay Patty, AM. Sangadji, dan Jln Diponegoro, kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, perubahan wajib dilakukan guna menjawab tantangan pelayanan parkir di tepi jalan umum dari sistem konvesional ke sistem elektronik atau digital, sebagai bentuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis E-Government serta Kota Ambon sebagai salah satu dari smart city di Indonesia.

Baca juga: Inflasi Maluku pada November dipicu kenaikan harga rokok dan ikan, begini penjelasannya

"Bentuk pembayaran manual oleh juru parkir, setelah kita lakukan evaluasi sangat berpotensi  terjadi kebocoran dan terjadi penyalahgunaan, dan karena itu muncul transaksi-transaksi ilegal di situ," katanya

Ia mengakui, banyaknya potensi kebocoran parkir, Dishub kesulitan untuk memprediksi berapa orang yang parkir setiap hari dan berapa besar retribusi yang bisa diperoleh oleh yang akan tercatat sebagai PAD.

“Karena itu Pemkot Ambon melalui Dishub berupaya untuk memperbaiki sistem ini dengan melakukan perbaikan dalam pengelolaan parkir degan sistem elektronik di tepi jalan umum, agar dapat menjawab permasalahan yang saya sampaikan,” ujarnya.

Bodewin menyatakan, sistem pelayanan parkir secara elektronik ini didukung penuh oleh PT Bank Maluku – Maluku Utara sebagai upaya untuk membangun kota ini secara bersama-sama.

Baca juga: BI: Maluku alami deflasi seiring turunnya harga komoditas holtikultura

“Sesungguhnya pelayanan parkir elektronik ini juga kami maksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, perilaku manusia yang bersih, transaksi yang tercatat dan akuntabel, jauh dari tindakan-tindakan kecurangan serta akan berdampak besar pada optimalisasi penerimaan parkir di tepi jalan umum dalam peningkatan PAD," katanya

Ditambahkannya, implementasi PKS Parkir Elektronik oleh Dishub Kota Ambon akan dimulai 1 Januari 2023.

Baca juga: BI optimis pertumbuhan ekonomi Maluku 2022 maksimal 5,43 persen

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022