Langkah Kanwil Dirjen Bea Cukai Maluku bersama Polda setempat dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor dan impor barang ilegal sangat tepat dan strategis dalam meningkatkan pendapatan ekonomi daerah dan devisa bagi negara.
"Kami mengapresiasi langkah seperti ini agar pengawasan terhadap aktivitas ekspor impor barang ilegal lebih diperketat mengingat kegiatan seperti ini sangat merugikan negara," kata anggota DPRD Maluku, Michiel Tasaney di Ambon, Jumat.
Menurut Michiel, aktivitas ekspor impor barang ilegal biasanya sangat rawan terjadi di wilayah perbatasan antara setiap negara yang berdekatan.
Apalagi wilayah Maluku secara geografis terdiri dari banyak pulau besar dan kecil serta berbatasan langsung dengan negara lain menjadi pintu masuk yang perlu diawasi.
Dikatakan, bila kegiatan ekspor impor berjalan secara legal tentunya akan membawa dampak positif bagi negara.
Contohnya data KPPBC Ambon menyebutkan kegiatan ekspor udang spesies Vanname ke China oleh PT Wahana Lestari Investama di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah akhir 2022 sekitar 1.300 ton telah menyumbang devisa sebesar 5,881 dollar AS atau sekitar Rp92 miliar sangat menguntungkan negara.
"Sehingga koordinasi Polda Maluku dengan Kanwil DJBC setempat diharapkan lebih meningkatkan kegiatan patroli secara rutin di setiap kawasan dalam memperkecil peluang masuknya barang-barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, aneka jenis minuman beralkohol, atau pakaian bekas," ucapnya.
Biasanya ada dugaan transaksi barang ilegal yang didatangkan dari negara lain maupun barang dari Maluku dikirim ke negara tujuan secara ilegal dan tentunya mengurangi pajak dan pendapatan daerah.
"Jadi kalau ada pelaku yang mengirim dan mendatangkan barang ilegal perlu diberikan sanksi tegas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Kami mengapresiasi langkah seperti ini agar pengawasan terhadap aktivitas ekspor impor barang ilegal lebih diperketat mengingat kegiatan seperti ini sangat merugikan negara," kata anggota DPRD Maluku, Michiel Tasaney di Ambon, Jumat.
Menurut Michiel, aktivitas ekspor impor barang ilegal biasanya sangat rawan terjadi di wilayah perbatasan antara setiap negara yang berdekatan.
Apalagi wilayah Maluku secara geografis terdiri dari banyak pulau besar dan kecil serta berbatasan langsung dengan negara lain menjadi pintu masuk yang perlu diawasi.
Dikatakan, bila kegiatan ekspor impor berjalan secara legal tentunya akan membawa dampak positif bagi negara.
Contohnya data KPPBC Ambon menyebutkan kegiatan ekspor udang spesies Vanname ke China oleh PT Wahana Lestari Investama di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah akhir 2022 sekitar 1.300 ton telah menyumbang devisa sebesar 5,881 dollar AS atau sekitar Rp92 miliar sangat menguntungkan negara.
"Sehingga koordinasi Polda Maluku dengan Kanwil DJBC setempat diharapkan lebih meningkatkan kegiatan patroli secara rutin di setiap kawasan dalam memperkecil peluang masuknya barang-barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, aneka jenis minuman beralkohol, atau pakaian bekas," ucapnya.
Biasanya ada dugaan transaksi barang ilegal yang didatangkan dari negara lain maupun barang dari Maluku dikirim ke negara tujuan secara ilegal dan tentunya mengurangi pajak dan pendapatan daerah.
"Jadi kalau ada pelaku yang mengirim dan mendatangkan barang ilegal perlu diberikan sanksi tegas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023