Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memaksimalkan penataan birokrasi selama perpanjangan jabatan dalam satu tahun ke depan.

"Ini waktu yang tepat buat Pak Bodewin untuk memaksimalkan seluruh program yang masih dianggap kurang. Paling penting itu soal penataan birokrasi," kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Selasa.

Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena akan kembali memimpin Kota Ambon selama satu tahun ke depan.

Kendati belum diumumkan secara resmi, namun surat keputusan (SK) pengangkatan Bodewin sudah berada di tangan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

SK tersebut diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Maluku dan diterima pada Jumat 19 Mei 2023.

Latupono mengatakan, ada sejumlah program prioritas Bodewin yang sampai hari ini belum terselesaikan secara maksimal.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di bawah kendali Bodewin Wattimena harus bisa memperhatikan ini dengan serius. Karena jalannya sebuah program akan berdampak baik bagi Kota Ambon ke depan.

"Memang seluruh program mau jalan kan butuh proses dan waktu. Tidak semudah membalik telapak tangan. Tapi, kami harap jika ada hal yang belum diselesaikan, harus bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Menurutnya, pada periode pertama, Bodewin menetapkan kurang lebih 11 program prioritas untuk kepentingan masyarakat di Kota Ambon.

Selain itu, semasa menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin memiliki kinerja yang baik dan mendapat kesan positif di mata publik.

"Selama ini kan belum ada Wali Kota yang buat program jumpa rakyat, hanya Pak Bodewin. Dan ini mendapat respon positif dari publik. Kami minta, ini ditingkatkan lagi menjadi lebih baik," pinta Latupono.

Rustam juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ambon itu yang kembali ditunjuk memimpin Kota Ambon.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023