BPJamsostek Maluku bersama dan Polres Maluku Tengah dan Polres Seram Bagian Barat (SBB) berkolaborasi lewat peran bhabinkamtibmas guna penanganan kepatuhan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan.
"Silaturahmi kami lakukan bersama Polres Malteng dan Seram Bagian Barat (SBB) untuk membahas kerjasama dengan Bhabinkamtibnas guna penanganan kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan di dua wilayah kerja tersebut," kata Kepala BPJamsostek cabang Maluku Dwi Ari Wibowo, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, melalui silaturahmi ini dapat meningkatkan kerja sama ini bisa menjangkau seluruh desa di dua kabupaten lewat peran Bhabinkamtibmas.
BPJamsostek akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja rentan, pekerja informal di dua kabupaten melalui peran Binmas setempat.
"Dengan program ini kami berharap mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja dan keluarga masuk dalam keluarga miskin baru akibat mengalami penurunan ekonomi akibat kecelakaan kerja," ujar Dwi
Ia menjelaskan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan perawatan hingga sembuh. Dan apabila mengalami kejadian yang tidak diinginkan, dalam hal ini hingga meninggal dunia, akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
"Melalui silahturahmi ini menjadi awal mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja setempat sehingga program BPjamsostek mampu melindungi para pekerja," katanya.
BPJamsostek Cabang Maluku sebelumnya juga telah berkolaborasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku lewat peran bhabinkamtibmas guna penanganan kepatuhan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerja sama dilakukan untuk penanggulangan pencegahan yakni peserta yang menunggak iuran, kategori peserta belum terdaftar di daerah yang tidak dapat dijangkau.
Melalui kerja sama ini bisa menjangkau seluruh desa di Provinsi Maluku lewat peran bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas bersama BPJamsostek akan memberikan pemahaman tentang perlindungan sosial jaminan ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan kepesertaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Silaturahmi kami lakukan bersama Polres Malteng dan Seram Bagian Barat (SBB) untuk membahas kerjasama dengan Bhabinkamtibnas guna penanganan kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan di dua wilayah kerja tersebut," kata Kepala BPJamsostek cabang Maluku Dwi Ari Wibowo, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, melalui silaturahmi ini dapat meningkatkan kerja sama ini bisa menjangkau seluruh desa di dua kabupaten lewat peran Bhabinkamtibmas.
BPJamsostek akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja rentan, pekerja informal di dua kabupaten melalui peran Binmas setempat.
"Dengan program ini kami berharap mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja dan keluarga masuk dalam keluarga miskin baru akibat mengalami penurunan ekonomi akibat kecelakaan kerja," ujar Dwi
Ia menjelaskan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan perawatan hingga sembuh. Dan apabila mengalami kejadian yang tidak diinginkan, dalam hal ini hingga meninggal dunia, akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
"Melalui silahturahmi ini menjadi awal mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja setempat sehingga program BPjamsostek mampu melindungi para pekerja," katanya.
BPJamsostek Cabang Maluku sebelumnya juga telah berkolaborasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku lewat peran bhabinkamtibmas guna penanganan kepatuhan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerja sama dilakukan untuk penanggulangan pencegahan yakni peserta yang menunggak iuran, kategori peserta belum terdaftar di daerah yang tidak dapat dijangkau.
Melalui kerja sama ini bisa menjangkau seluruh desa di Provinsi Maluku lewat peran bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas bersama BPJamsostek akan memberikan pemahaman tentang perlindungan sosial jaminan ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan kepesertaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023