Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Maluku, menyebutkan bahwa komoditas kepiting bakau dari daerah itu telah menembus pasar ASEAN.
"Sebanyak 1,7 ton kepiting bakau dari Maluku telah diekspor menuju Singapura selama Agustus 2023," ujar Kepala BKIPM Ambon Hatta Arisandi di Ambon, Sabtu.
Hatta mengatakan kepiting yang diekspor menuju pasar ASEAN telah memenuhi standard yang ditentukan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.
"Iya jadi kepiting bakau sebelum diekspor harus masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan agar tetap berkualitas," tuturnya.
Sementara kepiting yang belum masuk dalam standard sesuai ketentuan undang-undang akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.
Oleh sebab itu saat ini pihaknya terus membantu melakukan upaya untuk menyediakan stok kepiting bakau dari Maluku dengan terus melakukan pelepasliaran kepiting bakau pada habitat aslinya sehingga komoditas tersebut tak sulit ditemukan.
Pada Juni 2023, BKIPM Ambon melepasliarkan sebanyak 1.070 kepiting bakau dengan total berat 380 kilogram dengan nilai Rp49.400.000 di kawasan mangrove Waiheru, Kota Ambon.
Ia menyebutkan pemasaran kepiting bakau Maluku yang menembus pasar ASEAN tersebut menambah nilai ekspor komoditas perikanan Maluku.
Saat ini berdasarkan data BKIPM Ambon nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada semester I tahun 2023 mencapai 34,5 juta dolar Amerika Serikat (AS)
"Jika berdasarkan persentase naik sekitar 79,56 persen year on year (yoy) dibanding tahun 2022," ujar Kepala BKIPM Ambon.
Hatta menjelaskan adapun volume ekspor komoditas perikanan hidup pada periode Januari sampai dengan Juni tahun 2023 sebesar 177.362 ekor.
"Angka itu jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 100.951 ekor maka terjadi peningkatan sebesar 75,69 persen," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Sebanyak 1,7 ton kepiting bakau dari Maluku telah diekspor menuju Singapura selama Agustus 2023," ujar Kepala BKIPM Ambon Hatta Arisandi di Ambon, Sabtu.
Hatta mengatakan kepiting yang diekspor menuju pasar ASEAN telah memenuhi standard yang ditentukan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.
"Iya jadi kepiting bakau sebelum diekspor harus masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan agar tetap berkualitas," tuturnya.
Sementara kepiting yang belum masuk dalam standard sesuai ketentuan undang-undang akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.
Oleh sebab itu saat ini pihaknya terus membantu melakukan upaya untuk menyediakan stok kepiting bakau dari Maluku dengan terus melakukan pelepasliaran kepiting bakau pada habitat aslinya sehingga komoditas tersebut tak sulit ditemukan.
Pada Juni 2023, BKIPM Ambon melepasliarkan sebanyak 1.070 kepiting bakau dengan total berat 380 kilogram dengan nilai Rp49.400.000 di kawasan mangrove Waiheru, Kota Ambon.
Ia menyebutkan pemasaran kepiting bakau Maluku yang menembus pasar ASEAN tersebut menambah nilai ekspor komoditas perikanan Maluku.
Saat ini berdasarkan data BKIPM Ambon nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada semester I tahun 2023 mencapai 34,5 juta dolar Amerika Serikat (AS)
"Jika berdasarkan persentase naik sekitar 79,56 persen year on year (yoy) dibanding tahun 2022," ujar Kepala BKIPM Ambon.
Hatta menjelaskan adapun volume ekspor komoditas perikanan hidup pada periode Januari sampai dengan Juni tahun 2023 sebesar 177.362 ekor.
"Angka itu jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 100.951 ekor maka terjadi peningkatan sebesar 75,69 persen," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023