Ambon (ANTARA) - Kepiting bakau hidup yang diekspor secara langsung dari Maluku semakin diminati konsumen di Singapura dan Malaysia, menyusul ekspor perdananya pada 12 Januari 2019 sebanyak 1,1 ton.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Maluku, Elvis Patiselanno, di Ambon, Sabtu, mengatakan diminatinya kepiting bakau hidup terlihat dari kegiatan ekspor sejak Januari hingga awal Mei 2019.
"Volumenya dari 200 kg hingga 5 ton yang memanfaatkan jasa maskapai Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Pattimura Ambon yang hanya transit di Jakarta," ujarnya.
Dia merujuk, ekspor kepiting bakau hidup terakhir pada 4 Mei 2019 sebanyak 1,45 ton, menyusul pada 1 Mei 2019 tercatat 2, 04 on.
"Jadi ekspor kepiting bakau yang dilakukan UD Putri Desi semakin memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku dari sektor kelautan dan perikanan," kata Elvis.
Dia mengatakan, terobosan ekspor langsung ini strategis bagi pengembangan perekonomian Maluku karena sebelumnya ekspor dilakukan melalui Makassar, Sulawesi Selatan atau Surabaya, Jawa Timur
"Maluku sebelumnya dirugikan dengan sejumlah komoditas yang dipasok ke Surabaya, selanjutnya baru diekspor sehingga tidak memiliki nama di label barang," ujar Elvis.
Dia mengakui, konsumen dari China sebenarnya berminat juga terhadap kepiting bakau hidup Maluku, tetapi eksportir masih membenahi sejumlah dokumen.
"Pastinya, pasar ekspor saat ini menjanjikan untuk kepiting bakau Maluku sehingga tinggal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis membina para nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru maupun lainnya memanfaatkan peluang usaha untuk meningkatkan PAD maupun kesejahteraan masyarakat pesisir," tandas Elvis.
Menurut dia, meningkatnya aktivitas ekspor kepiting bakau hidup maupun ikan tuna saat ini ke sejumlah negara, seiring dilantiknya tim peningkatan ekspor Maluku pada 8 November 2018.
Tim peningkatan ekspor provinsi Maluku diketuai Asisten III Setda Maluku, Zulkifli Anwar beranggotakan Dinas Perindag , ,Bea dan Cukai, PT.Pelindo,Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Pertanian, Badan Karantina Ikan, PT. Angkasa Pura, Bank Indonesia Perwakilan Ambon, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Tim melaksanakan kesepakatan bersama ekspor terpadu yang dikenal dengan "pelayanan 247".
Pelayanan ekspor 247 artinya semua pihak siap memberikan pelayanan selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu tanpa libur, hingga produk ekspor tiba di negara tujuan.
Sistem pelayanan ini juga menjamin seluruh dokumen ekspor yang dibutuhkan dapat diselesaikan dalam waktu cepat, termasuk saat barang akan diberangkatkan melalui pelabuhan maupun bandara di Ambon menuju negara tujuan.
Kepiting bakau hidup Maluku digemari konsumen Singapura dan Malaysia
Sabtu, 4 Mei 2019 17:05 WIB