BPJamsostek cabang Maluku mendorong pemerintah daerah untuk melindungi para pekerja rentan guna peningkatan pesertaan serta mengukur sejauh mana penerapan Inpres nomor 2 tahun 2021.

"Kami berupaya melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai pihak khususnya Kejaksaan Tinggi terkait penerapan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku, Dwi Ari Wibowo di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, program jaminan sosial sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan para pekerja rentan, tenaga non ASN maupun aparat desa.

Inpres Nomor 2 tahun 2022 ini sifatnya perintah, maka harus dilaksanakan di mana tugas tersebut telah dimulai dengan sosialisasi dilanjutkan monitoring dan evaluasi yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Maluku serta para Kajari.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi katanya, mendukung suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjadi sinergi program,serta kerja sama antar lembaga maupun pemerintah daerah serta gubernur, bupati dan walikota sehingga pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan lebih optimal.

Ia mengakui, hampir 90 persen kabupaten dan kota di Maluku telah memberikan perlindungan bagi pekerja Non ASN dengan mendaftarkan peserta dan melakukan pembayaran iuran

Seluruh kabupaten kota di Maluku telah komitmen akan mendaftarkan non ASN dan pekerja rentan paling terlambat akhir 2023.

"Seluruh upaya yang dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dan juga dapat meningkatkan perlindungan di provinsi Maluku," ujarnya.

Diharapkan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota untuk terus bersama mendorong agar para pekerja mendapatkan hak jaminan sosial Ketenagakerjaan

Pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Maluku yang secara periodik melakukan monitoring Inpres Nomor 2 tahun 2021.

"Harapan kami para pekerja di Maluku dilindungi program Jamsostek dan tingkat coverage perlindungan di Maluku bertahap ditingkatkan," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023