Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) memasang peringatan agar pengendara lebih berhati-hati di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
"Satlantas Polres Halut bersama Jasa Raharja melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan peringatan rawan laka di wilayah Hukum Polres Halmahera Utara, tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan dan para pengendara tetap berhati-hati," kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Halut, Iptu Ibrahim Mappe dihubungi di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan peringatan dipasang 16 titik pada jalur yang dianggap rawan kecelakaan.
Ia merinci 16 titik tersebut yaitu Kecamatan Tobelo 2 titik, Kecamatan Tobelo Utara 2 titik, Kecamatan Tobelo Selatan 2 titik, Kecamatan Galela 2 titik, Kecamatan Galela Selatan 2 titik, Kecamatan Kao Utara 2 titik, Kecamatan Kao 2 titik dan Kecamatan Malifut 2 titik.
Oleh karena itu, kata Ibrahim Mappe, dengan adanya peringatan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih berhati - hati dalam berkendara.
Dia mengatakan, pemasangan spanduk di 16 titik tersebut untuk meminimalka angka kecelakaan di lokasi yang menjadi sasaran rawan kecelakaan lalu lintas.
Kasat mengakui, per Januari hingga akhir Agustus 2023 jumlah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Halut mencapau 25 peristiwa dan 19 diantaranya meninggal dunia.
"Dari 19 orang yang meninggal dunia, tiga orang saja yang tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras dan semuanya tanpa menggunakan pelindung kepala," katanya.
Terkait jumlah pelanggar lalu lintas Kasat menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memberikan s 1.793 surat tilang kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak ada TNKB.
"Jumlah pelanggar dan laka lantas di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Saya berharap para pengendara tertib berlalu lintas agar tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diinginkan," katanya.
Dirinya menyebut, komitmen Polres Halut yakni tetap pada program helmkan Tobelo dan senyapkan bunyi-bunyian.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Satlantas Polres Halut bersama Jasa Raharja melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan peringatan rawan laka di wilayah Hukum Polres Halmahera Utara, tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan dan para pengendara tetap berhati-hati," kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Halut, Iptu Ibrahim Mappe dihubungi di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan peringatan dipasang 16 titik pada jalur yang dianggap rawan kecelakaan.
Ia merinci 16 titik tersebut yaitu Kecamatan Tobelo 2 titik, Kecamatan Tobelo Utara 2 titik, Kecamatan Tobelo Selatan 2 titik, Kecamatan Galela 2 titik, Kecamatan Galela Selatan 2 titik, Kecamatan Kao Utara 2 titik, Kecamatan Kao 2 titik dan Kecamatan Malifut 2 titik.
Oleh karena itu, kata Ibrahim Mappe, dengan adanya peringatan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih berhati - hati dalam berkendara.
Dia mengatakan, pemasangan spanduk di 16 titik tersebut untuk meminimalka angka kecelakaan di lokasi yang menjadi sasaran rawan kecelakaan lalu lintas.
Kasat mengakui, per Januari hingga akhir Agustus 2023 jumlah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Halut mencapau 25 peristiwa dan 19 diantaranya meninggal dunia.
"Dari 19 orang yang meninggal dunia, tiga orang saja yang tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras dan semuanya tanpa menggunakan pelindung kepala," katanya.
Terkait jumlah pelanggar lalu lintas Kasat menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memberikan s 1.793 surat tilang kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak ada TNKB.
"Jumlah pelanggar dan laka lantas di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Saya berharap para pengendara tertib berlalu lintas agar tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diinginkan," katanya.
Dirinya menyebut, komitmen Polres Halut yakni tetap pada program helmkan Tobelo dan senyapkan bunyi-bunyian.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023