Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) memasang peringatan agar pengendara lebih berhati-hati di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas  mengantisipasi terjadinya kecelakaan. 

"Satlantas Polres Halut bersama Jasa Raharja  melaksanakan  pemasangan spanduk imbauan dan  peringatan rawan laka di wilayah Hukum Polres Halmahera Utara,  tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan dan para pengendara tetap berhati-hati," kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Halut, Iptu Ibrahim Mappe dihubungi di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan peringatan  dipasang 16 titik  pada jalur yang dianggap rawan kecelakaan. 

Ia merinci   16 titik tersebut yaitu  Kecamatan Tobelo 2 titik, Kecamatan Tobelo Utara 2 titik, Kecamatan Tobelo Selatan 2 titik, Kecamatan Galela 2 titik, Kecamatan Galela Selatan 2 titik, Kecamatan Kao Utara 2 titik, Kecamatan Kao 2 titik dan Kecamatan Malifut 2 titik. 

Oleh karena itu, kata Ibrahim Mappe, dengan adanya peringatan tersebut  diharapkan agar masyarakat lebih berhati - hati dalam berkendara. 

Dia mengatakan, pemasangan spanduk di 16 titik tersebut untuk meminimalka angka kecelakaan di lokasi yang menjadi sasaran rawan kecelakaan lalu lintas.

Kasat mengakui, per Januari hingga akhir Agustus 2023 jumlah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Halut mencapau  25 peristiwa dan 19 diantaranya meninggal dunia. 

"Dari 19 orang yang meninggal dunia, tiga orang saja yang tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras dan semuanya tanpa menggunakan pelindung kepala," katanya.

 Terkait  jumlah pelanggar lalu lintas Kasat menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memberikan s 1.793 surat tilang kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak ada TNKB.

"Jumlah pelanggar dan laka lantas di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Saya berharap para pengendara tertib berlalu lintas agar tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diinginkan," katanya.

Dirinya menyebut, komitmen Polres Halut yakni tetap pada program helmkan Tobelo dan senyapkan bunyi-bunyian.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023