Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelayanan publik yang prima tahun 2023 untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. 

 

Karo Perencanaan Polda Maluku Kombes Pol Dony Damanik menyampaikan, reformasi birokrasi telah memasuki fase akhir dari rangkaian periode reformasi birokrasi tahun 2010 - 2024. Reformasi birokrasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang sederhana, lincah dan cepat.  

 

“Dalam beberapa kali kesempatan Presiden selalu menyampaikan yang menghambat pelayanan harus dipangkas," kata Dony, di Ambon, Selasa.

 

Untuk melaksanakan arahan Presiden dan mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020 - 2024, maka kegiatan ini dilakukan untuk melahirkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima.

 

“Sehingga pada pelaksanaan evaluasi pelayanan publik ini terdapat penilaian pada enam aspek yakni, Kebijakan pelayanan, Profesionalisme sumber daya manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan Publik,” ujarnya. 

 

Pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja, tambah Kombes Dony, diutamakan pada unit kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Tidak hanya itu, tetapi juga yang menerapkan tata kelola yang baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas,” terang Dony. 

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI, Kabag RBP Biro Rena Polda Maluku AKBP Robert Ferdinandus, dan diikuti oleh perwakilan masing-masing satker Polda Maluku dan Polres/ta jajaran.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023