Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Rumah Sakit Bhayangkara Ambon bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FKUP) dalam program Coas (Co-asisten dokter) Forensik.

Kerja sama dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengetahui bahwa FKUP melaksanakan coas forensik ke luar daerah yakni di Surabaya, Jawa Timur.

"Program ini akan sangat baik dan strategis. Dengan adanya kerja sama ini akan menekan biaya dan memajukan para dokter lulusan Unpatti," kata Lotharia, di Ambon, Rabu.

Ia mengaku, merasa terpanggil dan memerintahkan Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. Bambang Prasetya yang juga selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, untuk dapat menjajaki kerja sama.

Ini bertujuan agar dapat mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan calon-calon dokter yang merupakan anak-anak dari Maluku. Kapolda menyampaikan bahwa kerja sama ini juga wujud nyata tekad Kapolda Maluku untuk memajukan generasi muda Maluku.

Praktek lapangan tersebut akhirnya telah disepakati dan berjalan sejak 5 April 2024. Kini, sebanyak enam sarjana kedokteran Unpatti tengah melaksanakan coas forensik di RS Bhayangkara Ambon.

Baca juga: Polda Maluku siapkan pos pengamanan terpadu di Pasar Mardika

Penanggung jawab Coas Forensik RS Bhayangkara Ambon dr. Arkipus SpF, menjelaskan kerja sama dilakukan dengan bagian Medikolegal Fakultas Kedokteran Unpatti untuk mempersiapkan para sarjana kedokteran menjadi seorang dokter.

"Jadi bagian forensik medikolegal Universitas Pattimura sudah kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk forensik coas. Ini merupakan kepaniteraan klinik, jadi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter, mereka harus praktik dulu. Dan ini sudah dimulai sejak 5 April 2024," kata dr. Arkipus.

Kerja sama yang baru berjalan tersebut, diakui dilakukan setelah diminta Kabid Dokkes Polda Maluku. Hal ini dilakukan mengingat adanya ketersediaan tenaga, dan sarana prasarana di RS Bhayangkara.

"Selama ini mahasiswa kedokteran Unpatti coas di Surabaya. Coas ini bisa dilakukan di beberapa rumah sakit. Kalau ada yang mau ke Surabaya bisa juga ke sana. Jadi bisa ada pilihan. Tapi kalau di sini biaya murah dan waktu terjangkau," katanya.

Selain ketersediaan tenaga dan sarana prasarana di RS Bhayangkara, dr. Arkipus mengakui, kasus penganiayaan juga banyak terjadi, sehingga membutuhkan tenaga forensik di Maluku.

Baca juga: Kapolda Maluku larang konvoi malam takbiran

"Di sini tenaganya ada, sarana prasarananya juga, kasusnya juga banyak, kenapa harus keluar, kan sayang," ungkapnya.

Dokter ahli forensik di Maluku ini mengatakan, RS Bhayangkara Ambon dan Fakultas Kedokteran Unpatti juga telah bekerja sama sejak lama pada bidang lainnya.

"Selama ini Unpatti dengan Rumah Sakit Bhayangkara sudah MoU untuk bagian lain misalnya bedah anastesi, tinggal tambah forensik saja. Dan ada enam orang untuk pertama kali yang sudah coas forensik dan sudah pekan ketiga berjalan," ungkapnya.

Mereka yang menjalani coas telah masuk pada tingkat kepaniteraan. "Dokter itu sampai semester delapan mereka kuliah di kampus, dan diwisuda sebagai sarjana kedokteran. Setelah itu baru mereka praktik di rumah sakit, namanya kepaniteraan klinik atau coas. Dan untuk di forensik, kita kasih 5 pekan," cakapnya.

Ia berharap kompetensi para coas forensik, seperti forensik klinik misalnya kasus visum hidup (korban penganiayaan, KDRT, pencabulan) bisa melakukan pemeriksaan, dan mereka dapat mengeluarkan hasil visum et repertum (VER) untuk dipakai oleh penyidik.

"Kalau nanti sudah jadi dokter mereka bisa langsung mempraktekkan, karena nanti setelah jadi dokter yang dihadapi adalah kasus-kasus itu," ucapnya.

Baca juga: Polda Maluku-Polresta Ambon laksanakan bakti kesehatan di Pulau Haruku

Pewarta: Winda Herman

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024