Kota Ambon menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat pratama tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, di Makassar, Kamis.
Lima kategori penghargaan Kota Layak Anak, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan Kota Layak Anak (KLA).
Penghargaan diberikan kepada 247 daerah yakni 135 kabupaten dan kota meraih penghargaan tingkat pratama, 86 tingkat madya, 23 tingkat nindya, dan tiga tingkat utama.
Menteri PPPA, Yohana Yembise mengatakan, undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak.
"Apresiasi yang tinggi diberikan kepada Presiden Jokowi yang menjadi perintis kota layak anak ketika masih menjadi Wali kota Solo," katanya.
Deputi IV Tumbuh Kembang Anak, Lenny Rosalin menyatakan, penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi, yang diwujudkan dalam upaya konkrit yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen dan juga melibatkan Kementerian atau lembaga melalui empat tahapan proses evaluasi.
Empat tahapan proses evaluasi antara lain, penilaian mandiri yang dilakukan setiap daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi akhir.
Wakil Wali Kota Ambon mengakui, mempertahankan predikat KLA tingkat pratama bukan hanya tugas pemrintah dalam hal ini DPPPAMD, tetapi semua instansi terkait dan masyarakat.
"Semua ini arahnya agar kota Ambon menjadi kota yang layak denga peningkatan infrastruktur yang layak diantaranya sekolah dan taman bermain yang layak anak, agar kedepan Ambon bisa naik satu tingkat lagi dari Pratama ke Madya," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, di Makassar, Kamis.
Lima kategori penghargaan Kota Layak Anak, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan Kota Layak Anak (KLA).
Penghargaan diberikan kepada 247 daerah yakni 135 kabupaten dan kota meraih penghargaan tingkat pratama, 86 tingkat madya, 23 tingkat nindya, dan tiga tingkat utama.
Menteri PPPA, Yohana Yembise mengatakan, undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak.
"Apresiasi yang tinggi diberikan kepada Presiden Jokowi yang menjadi perintis kota layak anak ketika masih menjadi Wali kota Solo," katanya.
Deputi IV Tumbuh Kembang Anak, Lenny Rosalin menyatakan, penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi, yang diwujudkan dalam upaya konkrit yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen dan juga melibatkan Kementerian atau lembaga melalui empat tahapan proses evaluasi.
Empat tahapan proses evaluasi antara lain, penilaian mandiri yang dilakukan setiap daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi akhir.
Wakil Wali Kota Ambon mengakui, mempertahankan predikat KLA tingkat pratama bukan hanya tugas pemrintah dalam hal ini DPPPAMD, tetapi semua instansi terkait dan masyarakat.
"Semua ini arahnya agar kota Ambon menjadi kota yang layak denga peningkatan infrastruktur yang layak diantaranya sekolah dan taman bermain yang layak anak, agar kedepan Ambon bisa naik satu tingkat lagi dari Pratama ke Madya," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019