Sebanyak 45 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tual mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74 yang diperingati hari ini di seluruh wilayah di Indonesia.

Pemberian remisi bagi warga binaan Lapas kelas II B Tual disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Tual Johanis Litaay pada kegiatan pemberian remisi yang dilangsungkan di aula Lapas Kelas II B Tual, Sabtu.

Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Malra M Thaher Hanubun beserta pimpinan OPD, pihak kejaksaan, dan kepolisian setempat.

Remisi bagi 45 warga binaan Lapas Tual ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor : PAS-984.PK.01.01.02 tahun 2019 tentang pemberian remisi umum (RU), ungkap Johanis.

“Satu dari 45 warga binaan Lapas Tual atas nama M Irwan Tamher dengan jenis kejahatan narkotika mendapat remisi normal dengan keterangan bebas seluruhnya, sedangkan 44 narapidana lainnya mendapat remisi normal dengan pengurangan masa tahanan mulai dari satu hingga lima bulan," katanya.

Lapas Tual saat ini memiliki warga binaan sebanyak 80 orang dengan jenis kejahatan berbeda, di antaranya, narkotika, pembunuhan, penganiayaan, kesusilaan, penipuan, penggelapan, dan korupsi.

Bupati Thaher Hanubun yang hadir dalam acara tersebut berkesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI dimana menyebutkan pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri.

Dalam sambutan tersebut Kemenkumham mengharapkan, melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada sesama manusia.

Usai membacakan sambutan Kemenkumham, Bupati Malra memberikan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana penerima remisi.

Thaher juga menyampaikan bahwa warga binaan yang ada di Lapas Tual adalah juga warganya yang perlu diperhatikan.

Usai kegiatan tersebut, Thaher berkesempatan menjumpai warga binaan dan mendengar langsung permintaan warga binaan diantaranya permintaan sarana peribadatan yang sedikit luas serta pelayanan keagamaan serta ketersediaan air bersih.

Ia juga menyambangi bengkel warga binaan yang merupakan tempat warga binaan mengerjakan kerajinan tangan sekaligus memerintahkan OPD terkait berkoordinasi dengan pengelola di Lapas untuk ditindak lanjuti perkembangannya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019