DPRD Maluku bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi setempat bersepakat memberikan pelayanan fasilitas khusus kepada para tenaga medis yang setiap saat menangani pasien dalam pengawasan demi memberikan jamiman keamanan dan kesehatan diri maupun keluarga mereka.
"Disadari kalau tenaga medis yang terpenting dan jumlahnya sudah terbatas, di mana harus berada di garis terdepan untuk menangani para pasien, sehingga bila terjadi sesuatu terhadap mereka maka tentunya akan merepotkan kita semua," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.
Penjelasan Lucky disampaikan usai melakukan rapat evaluasi antara pimpinan DPRD bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Maluku.
Rakor ini dihadiri pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi yang bertujuan mengevaluasi perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon secara khusus dan Maluku pada umumnya serta mendengar penjelasan pihak gugus tugas, terutama dari Direktur RSUD dr. Haulussy Ambon, tentang dua orang korban yang sudah dimakamkan pada 1 maupun 3 Mei 2020.
Sehingga dalam pembicaraan dengan gugus tugas, disepakati beberapa hal diantaranya menyiapkan fasilitas untuk kepentingan tenaga medis.
Dalam rapat evaluasi ini juga dipertanyakan kesiapan tenaga medis berkaitan dengan penanganan terhadap orang-orang yang masuk dalam kategori ODP maupun PDP.
"Makanya dipakai Hotel Atlantik yang berada di jalan AM Sangaji karena telah ditetapkan sebagai tempat menampung para tenaga medis, kemudian disiapkan kendaraan operasional khusus untuk antar-jemput sehingga mereka dimudahkan, termasuk juga kebutuhan keluarga mereka, teramsuk insentif," ujar Lucky.
Sehingga tenaga medis ini betul-betul konsentrasi untuk membantu masyarakat dalam menangani atau membatasi penyebaran virus corona.
Menurut dia, terkait dengan penanganan COVID-19 maka DPRD harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga hari ini dilakukan rapat koordinasi DPRD dengan gugus tugas.
"Meski pun dua korban ini sudah dimakamkan dengan menggunakan protokol penanganan kesehatan untuk COVID-19 namun awalnya sempat mendapat penolakan dari warga sekitar," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Disadari kalau tenaga medis yang terpenting dan jumlahnya sudah terbatas, di mana harus berada di garis terdepan untuk menangani para pasien, sehingga bila terjadi sesuatu terhadap mereka maka tentunya akan merepotkan kita semua," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.
Penjelasan Lucky disampaikan usai melakukan rapat evaluasi antara pimpinan DPRD bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Maluku.
Rakor ini dihadiri pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi yang bertujuan mengevaluasi perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon secara khusus dan Maluku pada umumnya serta mendengar penjelasan pihak gugus tugas, terutama dari Direktur RSUD dr. Haulussy Ambon, tentang dua orang korban yang sudah dimakamkan pada 1 maupun 3 Mei 2020.
Sehingga dalam pembicaraan dengan gugus tugas, disepakati beberapa hal diantaranya menyiapkan fasilitas untuk kepentingan tenaga medis.
Dalam rapat evaluasi ini juga dipertanyakan kesiapan tenaga medis berkaitan dengan penanganan terhadap orang-orang yang masuk dalam kategori ODP maupun PDP.
"Makanya dipakai Hotel Atlantik yang berada di jalan AM Sangaji karena telah ditetapkan sebagai tempat menampung para tenaga medis, kemudian disiapkan kendaraan operasional khusus untuk antar-jemput sehingga mereka dimudahkan, termasuk juga kebutuhan keluarga mereka, teramsuk insentif," ujar Lucky.
Sehingga tenaga medis ini betul-betul konsentrasi untuk membantu masyarakat dalam menangani atau membatasi penyebaran virus corona.
Menurut dia, terkait dengan penanganan COVID-19 maka DPRD harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga hari ini dilakukan rapat koordinasi DPRD dengan gugus tugas.
"Meski pun dua korban ini sudah dimakamkan dengan menggunakan protokol penanganan kesehatan untuk COVID-19 namun awalnya sempat mendapat penolakan dari warga sekitar," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020