Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu untuk tetap netral dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 42 desa kabupaten tersebut.
"Pemilihan yang akan dilaksanakan pada esok hari, Senin (1/3), adalah pesta demokrasi. Itu berarti harus terbebas dari pemaksaan atau intimidasi," katanya di Saumlaki, Minggu.
Bupati menjelaskan pelaksanaan Pilkades didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2017 yang sudah direvisi.
Bupati juga telah mengeluarkan surat edaran kepada panitia, penjabat kepala desa serta para Camat untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis tanpa ada intimidasi.
"Saya juga di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pemerintah daerah mulai dari saya sampai ke jajaran PNS non struktural sekalipun harus bersikap netral tidak berpihak pada calon kepala desa tertentu," katanya.
Bupati menepis berbagai isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa dirinya atau pimpinan SKPD mendukung sejumlah calon kepala desa tertentu.
"Bila ada yang membawa nama saya atau barangkali pimpinan SKPD atau membawa nama camat, saya pikir ini harus diluruskan karena semangat yang tadi saya sebut salah satunya itu adalah demokrasi. Demokrasi berarti tidak boleh ada pemaksaan dan dan apalagi intimidasi ancaman. Itu tidak boleh ya," katanya tegas.
Bupati berharap siapapun yang nanti terpilih akan memimpin desa untuk semua warga, dan bukan untuk pendukung saja.
"Jadi sekali lagi, saya luruskan bahwa Pemerintah Daerah dan jajaran birokrasi yakni mulai dari saya selaku Bupati, PNS dan pegawai kontrak, saya imbau untuk tetap netral dan tidak boleh berpihak kepada calon kepala desa tertentu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Pemilihan yang akan dilaksanakan pada esok hari, Senin (1/3), adalah pesta demokrasi. Itu berarti harus terbebas dari pemaksaan atau intimidasi," katanya di Saumlaki, Minggu.
Bupati menjelaskan pelaksanaan Pilkades didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2017 yang sudah direvisi.
Bupati juga telah mengeluarkan surat edaran kepada panitia, penjabat kepala desa serta para Camat untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis tanpa ada intimidasi.
"Saya juga di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pemerintah daerah mulai dari saya sampai ke jajaran PNS non struktural sekalipun harus bersikap netral tidak berpihak pada calon kepala desa tertentu," katanya.
Bupati menepis berbagai isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa dirinya atau pimpinan SKPD mendukung sejumlah calon kepala desa tertentu.
"Bila ada yang membawa nama saya atau barangkali pimpinan SKPD atau membawa nama camat, saya pikir ini harus diluruskan karena semangat yang tadi saya sebut salah satunya itu adalah demokrasi. Demokrasi berarti tidak boleh ada pemaksaan dan dan apalagi intimidasi ancaman. Itu tidak boleh ya," katanya tegas.
Bupati berharap siapapun yang nanti terpilih akan memimpin desa untuk semua warga, dan bukan untuk pendukung saja.
"Jadi sekali lagi, saya luruskan bahwa Pemerintah Daerah dan jajaran birokrasi yakni mulai dari saya selaku Bupati, PNS dan pegawai kontrak, saya imbau untuk tetap netral dan tidak boleh berpihak kepada calon kepala desa tertentu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021