Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membekali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
"Hari ini kita berikan pembekalan kepada seluruh anggota KPPS dari delapan desa dan satu negeri di Ambon terkait tahapan mekanisme proses Pilkades agar berjalan damai, aman dan tertib tidak menimbulkan konflik," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Jumat.
Ia mengatakan, pembekalan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam kepada petugas KPPS agar dalam pelaksanaannya nanti mereka bisa memahami fungsi dan tugas pokok mereka sebagai pelaksana pemungutan suara di tingkat TPS.
Seluruh anggota KPPS diharapkan bekerja secara transparan, jujur, tidak berpihak, berintegritas dan profesionalisme.
"Sukses atau tidaknya Pilkades tergantung KPPS, karena itu harus dibekali dengan pengetahuan, pemahaman yang cukup sehingga pelaksanaan Pilkades berlangsung dengan baik dan dipastikan pada minggu ketiga bulan April 2022 akan dilantik," katanya.
Baca juga: Pilkdes serentak di Ambon ditunda hingga 7 April 2022
Ia menjelaskan, tindak lanjut pembekalan ini diharapkan dapat disampaikan kepada anggota yang lain agar berkomitmen dan menjaga kesehatan.
"Selain itu harus netral dan tidak memihak kepada salah satu calon, meskipun KPPS juga memiliki hak suara.
Ia menjelaskan, tahapan Pilkades dimulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih.
Tahapan yang telah dilaksanakan, yakni pembentukan panitia tingkat kota, desa dan negeri, pemutakhiran dan validasi data pemilih sementara, pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pengumuman, seleksi bakal calon dan dan penetapan bakal calon kades telah dilaksanakan.
"Beberapa desa mulai masuk tahapan kampanye hingga tanggal 3 April 2022, kita berharap sesuai jadwal pelaksanaan Pilkades serentak berjalan lancar," katanya.
Pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan di tujuh desa yakni Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala serta satu Negeri yakni Hative Kecil.
Baca juga: DPRD Ambon: Jangan Lagi Ada Penundaan Pilkades Serentak