Ternate (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) akan menyelidiki terbakarnya kapal cepat milik Pemkab setempat pada Kamis (19/8) sekitar pukul 08.30 WIT.
Kapolres Kabupaten Halteng, AKBP Nico A Setiawan ketika dihubungi dari Ternate, Kamis, membenarkan adanya kebakaran kapal cepat milik Pemkab Halteng saat berlabuh di dermaga pelabuhan Weda.
Menurut dia, kronologis berdasarkan keterangan ABK bernama Idrus, berawal dari rekannya Alis Adam dan Askari Amari sedang melakukan pembersihan kapal cepat dan pengisian BBM sebanyak 1 ton.
Idrus naik ke lantai dua saat menyalahkan kontak mesin tiba-tiba kapal cepat meledak, akibatnya Alis Adam dan Askari Amari terkena dampaknya. Askari meloncat ke dalam laut, sedangkan Alis Adam terjebak di dalam kapal cepat mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan sempat dibantu Idrus untuk menyelamatkan diri.
Kondisi Idrus saat ini mengalami trauma, meskipun tidak mengalami luka bakar akibat ledakan kapal cepat tersebut, sedangkan, Alis Adam dan Askari Amari tengah menjalani perawatan di RSU Weda.
Untuk hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga life jaket, satu corong minyak dan satu selang minyak.
Aparat kepolisian belum melakukan olah TKP, karena kapal masih dalam kondisi berasap dan ada sisa-sisa api akibat kebakaran.
Diperkirakan kerugian materi sekitar Rp1 miliar dan penyidik masih menunggu kondisi kapal hingga betul-betul tidak lagi mengeluarkan asap barulah melakukan olah TKP.
Kapal cepat dengan harga sekitar Rp4 miliar dialokasikan melalui APBD Halteng tahun anggaran 2019 dinakhodai Idrus Laboja (52 tahun).
Penyidik selidiki terbakarnya kapal cepat milik Pemkab Halteng, begini penjelasannya
Kamis, 19 Agustus 2021 17:19 WIB