Ambon (ANTARA) - Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku mengakui adanya sepuluh personel kejati yang telah dinyatakan lolos seleksi Pendidikan dan Latihan (Diklat) pembentukan jaksa di Kejaksaan Agung RI untuk menjadi jaksa paripurna.
"Mereka sementara mengikuti diklat selama enam bulan yang sudah dibuka Wakil Kejagung RI DR. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan nantinya mereka akan ditempatkan pada berbagai kantor kejaksaan negeri di wilayah Kejati Maluku," kata Kasi Penkum dan Humas kejati setempat Wahyudi Kareba di Ambon, Jumat.
Menurut dia, jumlah tenaga jaksa di Kejati Maluku dan seluruh kejari saat ini sekitar 200-an orang.
Selain di Kejati Maluku, mereka juga tersebar di Kejaksaan Negeri Ambon, Maluku Tengah, Buru-Buru Selatan, Kota Tual, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, hingga Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kemudian masih ada Kantor Cabang Kejari seperti di Saparua dan Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, maupun di Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur.
"Tambahan sepuluh personel yang sementara mengikuti diklat pembentukan jaksa ini untuk menambah tenaga jaksa di daerah ini yang masih kurang," jelas Wahyudi.
Apalagi banyak perkara yang harus ditangani baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus-kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Dia menambahkan, diklat yang sementara diikuti sepuluh orang jaksa asal Maluku tahun 2023 ditambah 440 personel dari daerah lainnya di Indonesia ini.
Sepuluh personel Kejati Maluku lolos seleksi diklat pembentukan jaksa
Sabtu, 13 Mei 2023 6:10 WIB