Timika (Antara Maluku) - Seorang karyawan PT Freeport Indonesia bernama Petrus Ayamseba (36) tewas dalam bentrokan ribuan karyawan perusahaan itu dengan ratusan polisi di Terminal Gorong-gorong Timika, Senin.
Petrus yang bekerja di Departemen Underground (tambang bawah tanah) PT Freeport itu tewas dalam perjalanan dari Terminal Gorong-gorong ke RSUD Mimika.
Ia mengalami luka robek pada ketiak sebelah kiri setelah terkena peluru yang dilepaskan oleh aparat kepolisian.
Dalam insiden itu, sejumlah karyawan dan polisi juga terluka akibat terkena peluru dan lemparan batu.
Bentrokan bermula saat ribuan karyawan Freeport bersama istri dan anak-anak mereka melakukan konvoi jalan kaki dari Sekretariat SPSI PT Freeport di Jalan Perintis Kemerdekaan Timika Indah menuju Terminal Gorong-gorong.
Maksud kedatangan ribuan karyawan Freeport ke Terminal Gorong-gorong untuk meminta pihak manajemen menghentikan operasional perusahaan untuk sementara waktu sampai adanya penyelesaian kasus mogok kerja dan tuntutan kenaikan gaji karyawan.
Permintaan untuk penghentian sementara operasional PT Freeport tersebut merupakan salah satu rekomendasi surat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pertemuan di Jayapura pada Jumat (7/10).
Setiba di pintu masuk Terminal Gorong-gorong, karyawan meminta polisi untuk mengizinkan mereka masuk ke terminal namun ditolak polisi.
Bahkan puluhan aparat kepolisian dengan tameng membendung massa untuk masuk ke lokasi terminal.
Massa kemudian melempari aparat dengan batu sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Mendengar bunyi tembakan peringatan, massa makin beringas dengan melempar batu ke arah polisi yang bertahan di balik jeruji besi Terminal Gorong-gorong.
Melihat situasi yang kian tidak terkendali, polisi lalu menyemprot gas air mata ke arah massa.
Tindakan itu juga tidak mampu membendung massa yang sudah dalam kondisi amarah.
Kapolres Mimika AKBP Deny Edward Siregar bersama Komandan Detasemen B Brimob Polda Papua Kompol Yustanto serta Komandan Satgas Pengamanan PT Freeport yang hendak memberi imbauan kepada karyawan bahkan nyaris terkena lemparan batu.
Akhirnya, polisi mengeluarkan tembakan peluru tajam ke arah massa agar membubarkan diri.
Bakar mobil
Sebagian massa lari ke Jalan Freeport Lama di Kebun Siri Kelurahan Koperapoka menyeberangi bendungan samping Bandara Mozes Kilangin Timika menuju areal tanggul.
Mereka membakar empat buah mobil, tiga diantaranya mobil pengangkut peti kemas di ruas jalan dari Pelabuhan Portsite Amamapare menuju Tembagapura di sekitar Mil 26-27.
Massa juga menebang pohon-pohon pinus di pinggir jalan untuk menghalangi akses mobil dari Portsite Amamapare ke Tembagapura.
Sebagian mobil peti kemas yang tidak sempat dibakar ditinggal begitu saja oleh supirnya di pinggir jalan.
Sekitar pukul 12.00 WIT, puluhan aparat gabungan Brimob dan Polres Mimika masuk ke lokasi tanggul tempat massa melakukan pembakaran mobil.
Massa menanam sebatang pohon yang dipasangi bendera merah putih di tengah untuk memisahkan polisi dari warga.
Mereka juga memasang tenda terpal di lokasi itu.
Tiga orang anggota DPRD Mimika yakni Nurman Karupukaro, Yanes Natkime dan Jimmy Erelak datang ke lokasi itu untuk menenangkan massa yang marah.
Salah seorang warga, Arnold Asso menyayangkan tindakan polisi yang menembak karyawan PT Freeport.
"Kepolisian hadir di tengah rakyat untuk melindungi rakyat. Salah kalau polisi tembak rakyat," kata Arnold.
Ia menilai konflik yang terjadi saat ini di PT Freeport merupakan kesalahan Pemkab Mimika.
"Kapolda dan Pangdam harus turun. Hari ini juga DPRD Mimika harus panggil Bupati Klemen Tinal dan Trifena Tinal untuk selesaikan masalah ini," desak Arnold.
Ia mempertanyakan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap para korban yang tertembak. Mendengar itu, massa serempak menjawab, "Kapolres".
Informasi yang dihimpun ANTARA di Timika, Senin, massa karyawan PT Freeport berencana mengusung jenazah Petrus Ayamseba ke Kantor DPRD Mimika.
Karyawan Freeport Tewas dalam Bentrokan dengan Polisi
Senin, 10 Oktober 2011 11:47 WIB