Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 369.977 warga miskin yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku menjadi sasaran program jaminan kesehatan daerah pada 2011.
"Data itu berasal dari kabupaten/kota. Mereka merupakan warga miskin yang tidak terdaftar sebagai pemegang kartu asuransi kesehatan (askes) maupun jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. M Pontoh di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, dari 369.977 jiwa itu, sebanyak 193.729 orang di antaranya tercatat sebagai pemegang kartu asuransi kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah itu. Sisanya sebanyak 204.679 jiwa belum tercatat.
"Namun nama dan alamat mereka telah terinventarisi di Dinas Kesehatan. Sewaktu-waktu jika ada pasien miskin yang dirujuk atau berobat ke rumah sakit, sedangkan ia tidak memegang kartu Jamkesda, petugas akan mencocokan namanya dengan data warga miskin yang ada," katanya.
Selanjutnya, kata Pontoh, pasien itu dapat menjalani pengobatan secara gratis karena pemerintah Provinsi Maluku yang akan menanggung semua biayanya.
Pontoh menjelaskan, prosedur pengajuan klaim oleh pihak rumah sakit melalui tim verifikasi Jamkesda di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku. Segala persyaratan yang dibutuhkan terkait klaim tersebut akan diperiksa oleh tim. Jika dirasa sudah lengkap, tim akan akan mengajukan pembayaran ke pemerintah provinsi.
Prosedur serupa juga juga berlaku untuk asuransi Jamkesmas. Hanya saja, klaim Jamkesmas diajukan oleh tim verifikator independen di rumah sakit. Setelah diverifikasi oleh tim, klaim dikirim ke Dinkes untuk diteruskan ke pemerintah provinsi.
Pontoh mengatakan, pihaknya kini intensif melaksanakan sosialisasi Jamkesda dan Jamkesmas ke masyarakat agar mereka yang tidak mampu bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis dengan terdaftar sebagai pemilik kartu salah satu dari dua asuransi itu.
"Sementara kepada petugas medis, sosialisasi itu menjadi tanggung jawab direktur rumah sakit," katanya.
Ia menambahkan, jika ada pasien miskin yang ditolak oleh pihak rumah sakit, mungkin disebabkan ia belum melengkapi persyaratan sebagai warga miskin, antara lain tidak memiliki kartu Jamkesda atau Jamkesmas, tidak memiliki KTP sebagai penduduk setempat dan tidak ada surat keterangan tidak mampu dari ketua RT.
369.977 Warga Miskin di Maluku Target Jamkesda
Kamis, 20 Oktober 2011 2:06 WIB