Sentani (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Papua tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2012 berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait moratorium CPNS selama 16 bulan terhitung mulai 1 September.
Kepala Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Aparatur Provinsi Papua Carles Kambuaya di Sentani, Selasa, mengatakan bahwa berdasarkan SKB yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah ditetapkan moratorium CPNS itu.
"Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait moratorium pegawai negeri sipil itu, Provinsi Papua termasuk kabupaten/kota tidak ada penerimaan calon pegawai (CPNS) hingga 2012," katanya.
Namun, lanjut Kambuaya, tidak menutup kemungkinan penerimaan CPNS khusus bagi tenaga guru dan kesehatan, mengingat Provinsi Papua masih kekurangan tenaga guru dan kesehatan terutama untuk daerah pedalaman.
Sesuai dengan SKB Tiga Menteri masih cukup fleksibel dengan menyebutkan bahwa penerimaan pegawai masih dimungkinkan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.
"Hanya saja, hingga saat ini, kami belum menerima petunjuk pelaksanaan penerimaannya, sehingga belum bisa melakukan penerimaan pegawai," katanya.
Kambuaya menyatakan, tidak adanya penerimaan CPNS pada 2011 hingga 2012 mendatang karena untuk menghabiskan tenaga honores yang masih tersisa.
"Untuk penerimaan tenaga honorer seharusnya sudah dimulai pada 2010 lalu, namun masih ada yang tersisa," ujarnya.
Namun, kata dia, yang menjadi permasalahan saat ini tenaga honorer yang belum memasuki masa kerja lima tahun sudah diajukan ke Menteri Dalam Negeri.
Padahal, lanjutnya Kambuaya, berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri tenaga honorer yang diterima adalah yang sudah mengabdi diatas lima tahun.
Menyinggung tentang adanya kabupaten yang telah mengajukan kuota CPNS 2011, menurutnya, tidak diperbolehkan.
Pemprov Papua Tidak Terima CPNS Hingga 2012
Selasa, 8 November 2011 7:42 WIB