Ambon (Antara Maluku) - Komisi III DPRD Kota Ambon meminta pemerintah kota setempat menghentikan pembangunan pelabuhan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di Desa Halong, Kecamatan Baguala karena tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan dan analisis dampak lingkungan.
"Sikap Komisi III jelas, pembangunan pelabuhan yang pengerjaannya sudah mencapai 50 persen itu harus dihentikan segera," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Rofik Afifudin saat mengambil kesimpulan pada rapat kerja Komisi III bersama Pemkot Ambon, Senin.
Ia menyatakan Komisi III akan mengundang Bakorkamla untuk memberikan penjelasan terkait pembangunan itu, yang lokasinya dinilai tidak baik antara lain karena berdekatan dengan kawasan hutan bakau.
Sekretaris Kota Ambon A Latuheru yang dikonfirmasi seusai rapat itu mengakui pembangunan pelabuhan Bakorkamla itu sudah mencapai 50 persen.
"Karena itu Pemkot Ambon akan meminta Bakorkamla menyelesaikan dulu IMB. Kalau tidak. maka akan diambil langkah untuk proses penghentian pekerjaannya," katanya.
DPRD Minta Pembangunan Pelabuhan Bakorkamla Dihentikan
Senin, 11 Maret 2013 18:41 WIB