Ternate (Antara Maluku) - Menjelang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) putaran kedua pada September 2013, Bawaslu diminta mengantisipasi spanduk yang bernada provokatif dilakukan tim sukses tertentu.
"Aksi kampanye dengan cara tak demokratis dengan menulis spanduk bernada provokatif yang bertebaran di tempat umum dengan menghujat pasangan calon gubernur/wakil gubernur Malut tak mencerminkan tatanan demokrasi yang sehat, karena selain merusak nama baik kandidat, aksi ini juga mengotori terkesan semrawut," kata Pengamat Politik dari UMMU Malut, Irmon Machmud,S.Ip,MA di Ternate, Minggu.
Irmon mengatakan, aksi ini harus segera dihentikan, agar proses demokrasi dapat dilangsungkan dengan baik, jika spanduk bernada provokatif dengan menjatuhkan kandidat tertentu, tidak mendidik masyarakat untuk berdemokrasi, selain itu, aksi ini juga tidak ada pendewasaan politik bagi publik.
"Tim sukses kandidat untuk lebih profesional dalam melakukan kampanye, meski proses kampanye dialogis belum dimulai, selain melakukan aksi coret-coret untuk mendiskreditkan kandidat tertentu, aksi kampanye hitam juga dilakukan dengan cara merusak baliho maupun spanduk kandidat," ujarnya.
Dia mengakui, pada beberapa sudut kota Ternate dan berbagai kabupaten/kota di Malut, spanduk dan baliho sejumlah kandidat terlihat dirusak, oleh oknum-oknum tertentu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Malut, Aziz Marsaoli ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, pihaknya pada pecan ini akan mengundang dua tim sukses calon gubernur/wakil gubernur Malut mengenai maraknya kampanye hitam yang dilakukan untuk mendiskreditkan pasangan tertentu.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membersihkan berbagai kampanye hitam yang ditulis di berbagai spanduk dan tulisan di dinding yang ada pada sudut kota Ternate untuk mendiskreditkan kandidat tersebut, jika ada tim sukses tertentu yang ditemukan melakukan tindakan tersebut akan dipidanakan," katanya.
Apalagi, cara yang tak elegan tersebut, kata Azis akan mempengaruhi situasi kamtibmas di Malut yang saat ini telah kondusif pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan putaran kedua pilkada Malut.
Pilkada Malut putaran kedua akan diikuti oleh dua calon gubernur/wakil gubernur yakni pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa yang diusung oleh Partai Golkar, Hanura, PPP dan PDS dengan pasangan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib yang diusung PKS dan sejumlah parpol kecil yang pada pilkada Malut putaran pertama lalu berada di posisi kedua.
Bawaslu Diminta Antisipasi Spanduk Provokatif
Minggu, 25 Agustus 2013 9:40 WIB