Ternate (Antara Maluku) - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memprogramkan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sofifi, Ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemprov setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Utara Ponsen Harfa mengatakan di Ternate, Jumat, kementerian belum merinci alokasi dana dan jumlah blok Rusunawa yang akan dibangun di Sofifi tersebut, namun sudah masuk dalam program prioritas Kemenpera dan rencananya akan direalisasi mulai 2014.
Pemprov Malut sangat mendukung pembangunan Rusunawa tersebut, karena salah satu permasalahan yang dihadapi PNS dilingkup Pemprov Malut pasca-pemindahan ibu kota Provinsi Malut dari Ternate ke Sofifi tahun 2010 adalah belum tersedianya perumahan untuk PNS.
Ia mengatakan sebagian besar PNS dilingkup Pemprov Malut saat ini masih tinggal di Ternate, sehingga sangat berpengaruh pada optimalisasi kinerja mereka mengingat untuk biaya transport dari Ternate ke Sofifi dan sebaliknya, PNS setiap hari harus mengeluarkan minimal Rp75.000.
Pemprov Malut sudah pula menjalin kerja sama dengan perumnas untuk pembangunan perumahan PNS di Sofifi sebanyak 1.000 unit, namun belum semuanya terealisasi dan jumlah itu pun belum sebanding dengan jumlah PNS dilingkup Pemprov Malut yang mencapai 3.000 orang lebih.
"Oleh karena itu pemprov berharap pembangunan Rusunawa dari Kemenpera tersebut bisa terealisasi secepatnya agar PNS di lingkup Pemprov Malut tidak lagi kesulitan tempat tinggal jika ingin menetap di Sofifi. Pemprov sudah menyiapkan lahan dan sejumlah fasilitas lainnya untuk pembangunan Rusunawa itu," katanya.
Pemprov Malut untuk tahun anggaran 2013 juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp32 miliar untuk pembangunan 170 unit rumah dinas di Sofifi, yang diperuntukan bagi para pejabat di lingkup Pemprov Malut, yang peresmiannya dilakukan pada akhir September lalu.
Ia menambahkan, Pemprov Malut juga terus mendorong pengembang untuk membangun perumahan di Sofifi, khususnya tipe Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS), karena kebutuhan rumah di daerah ini bukan hanya dari PNS, tetapi juga dari masyarakat umum.
Kemenpera Bangun Rusunawa Untuk PNS Pemprov Malut
Jumat, 11 Oktober 2013 9:15 WIB